Polisi Gagalkan Peredaran Dollar Singapura Palsu Senilai Lebih dari Rp 60 Miliar
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol
Kompas.com - 26/02/2014, 07:47 WIB
Tim Khusus (Timsus) Polda Sulut menggagalkan peredaran uang palsu 6.483.465 dollar Singapura. Bila dirupiahkan, uang palsu ini setara lebih dari Rp 60 miliar.