Dalam prarekonstruksi, Andika, tersangka pembuangan kakek pasien jompo Rumah Sakit Adi Tjockrodipo, Bandarlampung merupakan perintah dua pejabat rumah sakit setempat. Dua pejabat tersebut adalah kepala humas kepegawaian Heriansyah dan kepala ruangan E3 Ma