Kasus penipuan dengan modus bisa menggandakan uang dibongkar aparat Kepolisian Resor Kota Tegal, Jawa Tengah. AY (45), warga Desa Bandung, Pecalungan, Batang, dibekuk polisi karena menipu sejumlah korbannya dengan mengaku bisa menggandakan uang hingga lim