Tinggal di Taman Nasional, Empat Warga Adat Jadi Tersangka
Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Kompas.com - 25/12/2013, 04:25 WIB
Polisi menetapkan empat warga adat Suku Marga Semende menjadi tersangka karena dituding membuka hutan dan tinggal di dalam kawasan taman nasional. Bukti bahwa warga tinggal di sana sudah hampir 100 tahun diabaikan.