Agustina Gloria Poli, warga Tomohon yang ditemui di Rumah Sakit (RS) Prof Kandouw Malalayang, Manado menyesalkan penahanan terhadap dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani dan dokter Hendry Simanjuntak yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA), atas kasus ma