Gara-gara Komentar di Facebook, Johan Jadi Tersangka
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Kompas.com - 14/08/2013, 09:22 WIB
Gara-gara mengomentari berita terkait penggelapan uang Gereja Bethany senilai Rp 4,7 triliun, Johan Yan (38) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.