Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji

Kompas.com - 03/07/2024, 15:46 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggi Lestari, siswi SMK di Kabupaten Mesuji, Lampung sempat dihubungi pelaku berinisial H yang meminta diantarkan ke suatu tempat, sebelum dia dibunuh.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori mengatakan, korban saat itu tidak curiga karena pelaku H adalah pamannya sendiri.

Kronologi ini diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku H pasca ditangkap, Senin (1/7/2024) dini hari.

"Pelaku H ini masih keluarga korban, pamannya," kata Ali saat dihubungi, Rabu (3/7/2024).

Korban yang membawa sepeda motor matik lalu menjemput pelaku di tengah jalan sepulang sekolah pada hari kejadian, 28 Mei 2024 lalu.

Baca juga: Paman Bunuh Keponakan di Mesuji, Berlatar Motif Ekonomi

Pelaku lalu mengambil alih kemudi dan membonceng korban dengan alasan minta diantar ke suatu tempat di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur.

Di perkebunan karet, pelaku menghentikan laju sepeda motor, lalu berusaha merampas tas milik Anggi.

Anggi pun marah dan berusaha mempertahankan tasnya sambil berteriak minta tolong. Teriak itulah yang membuat pelaku panik, dan lalu mengeluarkan pisau.

Korban kemudian ditusuk berulang kali di tubuhnya hingga terkapar. Pelaku, bahkan sempat memperkosa korban yang sudah terkapar tidak berdaya.

"Pelaku H lalu kabur bersembunyi di perkebunan karet selama empat hari, sebelum kabur ke Kabupaten Banyuasin," kata Ali.

Hingga keberadaan pelaku terendus oleh polisi, yang lalu menangkapnya pada Senin (1/7/2024) kemarin.

Baca juga: Paman Pembunuh Siswi SMK Terancam Hukuman Mati

Kepala bidang Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah menyebut pelaku terancam hukuman mati.

Pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 365 ayat 3 KHUP dan Pasal 81 ayat (3) Undang-undangNoᚃor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMK di Kabupaten Mesuji ditemukan dalam keadaan tewas penuh luka tusuk di tubuhnya.

Kepala Polres Mesuji, AKBP Ade Hermanto mengatakan, siswi itu ditemukan oleh anak-anak di area perkebunan karet di Desa Margo Mulyo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan PSI Salatiga Cabut Dukungan untuk Hariyono Masturi meski Kantongi Surat Tugas dari Kaesang

Alasan PSI Salatiga Cabut Dukungan untuk Hariyono Masturi meski Kantongi Surat Tugas dari Kaesang

Regional
Banyak Industri Masih Gunakan Air Tanah, Perparah Penurunan Muka Tanah dan Abrasi di Pantura

Banyak Industri Masih Gunakan Air Tanah, Perparah Penurunan Muka Tanah dan Abrasi di Pantura

Regional
Geopark Silokek di Sumatera Barat: Daya Tarik, Latar Belakang, dan Rute

Geopark Silokek di Sumatera Barat: Daya Tarik, Latar Belakang, dan Rute

Regional
Kota Solo Jadi Tuan Rumah Festival Agama Hindu Utsawa Dharmagita

Kota Solo Jadi Tuan Rumah Festival Agama Hindu Utsawa Dharmagita

Regional
KKB Tembaki Pesawat Smart Air Saat Mendarat di Puncak, Papua Tengah

KKB Tembaki Pesawat Smart Air Saat Mendarat di Puncak, Papua Tengah

Regional
Desa Ilung Raih Juara II Nasional Lomba SDGs Desa, Bupati HST: Semoga Memotivasi Desa Lain

Desa Ilung Raih Juara II Nasional Lomba SDGs Desa, Bupati HST: Semoga Memotivasi Desa Lain

Regional
Diusung Golkar, Bacagub Banten Airin Janjikan Beasiswa Penghafal Al Quran

Diusung Golkar, Bacagub Banten Airin Janjikan Beasiswa Penghafal Al Quran

Regional
Cabuli Anak Didik, Pelatih Paskibra di Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka

Cabuli Anak Didik, Pelatih Paskibra di Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Pegawai Honorer di Aceh Besar Dibegal Pria Kenalan dari Medsos

Pegawai Honorer di Aceh Besar Dibegal Pria Kenalan dari Medsos

Regional
Tim SAR Evakuasi 11 Penumpang Longboat yang Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk

Tim SAR Evakuasi 11 Penumpang Longboat yang Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk

Regional
Gus Yusuf Tak Masuk 5 Besar Survei Indikator Politik, PKB: 3 Parpol Sudah Dukung

Gus Yusuf Tak Masuk 5 Besar Survei Indikator Politik, PKB: 3 Parpol Sudah Dukung

Regional
Diusung Gerindra, Pengangguran Jadi Prioritas Bacagub Banten Andra Soni

Diusung Gerindra, Pengangguran Jadi Prioritas Bacagub Banten Andra Soni

Regional
Harga Pakcoy di Magelang Rp 200 per Kg, Petani Pilih Sedekahkan ke Pondok Pesantren

Harga Pakcoy di Magelang Rp 200 per Kg, Petani Pilih Sedekahkan ke Pondok Pesantren

Regional
Kakek di Rote Ndao NTT Meninggal Mendadak Saat Membicarakan Mahar Perkawinan

Kakek di Rote Ndao NTT Meninggal Mendadak Saat Membicarakan Mahar Perkawinan

Regional
Dugaan Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat, KPK Sebut Capai Miliaran Rupiah Per Tahun

Dugaan Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat, KPK Sebut Capai Miliaran Rupiah Per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com