PALEMBANG, KOMPAS.com - Tim forensik Polda Sumatera Selatan mendapatkan fakta baru terkait kematian Anton Eka Saputra (25) penagih utang dari koperasi simpan pinjam yang tewas dikubur di halaman belakang distro "Anti Mahal".
Dari hasil otopsi selama empat jam, ditemukan adanya hantaman benda tumpul di bagian kepala serta terdapat bekas jeratan di leher.
"Kalau dilihat dari kondisinya, diduga kuat kematian berasal dari hantaman benda tumpul di bagian kepala. Kami juga menemukan bekas jeratan tali di leher,"kata Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang AKBP dr Mansuri, usai melakukan otopsi, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Penagih Utang, Polisi Segel Rumah Mewah Bos Distro Anti Mahal
Dalam proses otopsi tersebut, petugas harus melakukannya hati-hati. Sebab, masih banyak bekas pasir dan semen yang menempel di tubuh Antoni.
"Banyak pasir dan sisa-sisa beton di tubuh korban, itulah yang memakan waktu untuk membersihkannya sebelum kami memulai pemeriksaan," jelasnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka Pongky, Anton tewas dipukul oleh pelaku bernama Kalf dengan menggunakan kunci pas. Kalf kini buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: 19 Hari Hilang, Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah dan Jasadnya Dicor
"Setelah korban dipukul dari belakang, ketiga pelaku langsung menyerang korban secara bersama-sama," jelas Kapolrestabes.
Usai memastikan korban tewas, ketiga pelaku membawa jasad Anton ke belakang distro dan dikubur di tempat bekas kolam ikan.
"Kemudian para tersangka langsung kabur. Tersangka Pongky ini kami tangkap di Batam. Dua lagi masih buron," jelas Harryo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.