LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak empat jaringan narkoba ditangkap Polda Lampung dalam kurun waktu 1 semester. Barang bukti mencapai ratusan kilogram (kg) sabu-sabu.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, empat jaringan tersebut berbeda.
"Pengungkapan dilakukan selama Januari sampai Mei 2024. Kita mengungkap sebanyak 19 kasus yang terdiri dari beberapa sindikasi atau jaringan," kata Helmy di Mapolda Lampung, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Kapal Nelayan di Aceh Selundupkan 9 Karung Sabu Seberat 180 Kg dari Malaysia
Helmy merinci, empat jaringan tersebut termasuk jaringan peredaran narkoba internasional Fredy Pratama.
"Dari jaringan Fredy Pratama ini, kami menangkap lima orang pelaku lain di sekitar Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Lampung dengan barang bukti mencapai 35,1 kg sabu-sabu," tutur dia.
Baca juga: Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Lampung Buka 2.899 Posko Aduan
Kedua, delapan orang yang merupakan jaringan Aceh-Medan-Lampung-Jakarta dengan barang bukti 38,1 kg sabu-sabu.
Delapan orang ini ditangkap di sekitar Pelabuhan Bakauheni, Bandar Lampung, dan Jakarta Timur.
Ketiga, 15 orang pelaku yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh Utara-Jakarta-Bogor-Sulawesi Selatan. Barang bukti yang disita sebanyak 52,4 kg sabu-sabu.
Keempat, jaringan Riau-Jakarta dengan tiga orang tersangka dan barang bukti sebanyak 20 kg sabu-sabu.
"Total tersangka yang kita amankan sebanyak 49 orang dan barang bukti sebanyak 147,4 kg sabu-sabu," kata Helmy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.