PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Tiga orang ditangkap polisi terkait kasus pencurian rolling door di pertokoan Pasar Pagi, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Kejadian hilangnya rolling door yang merupakan aset Pemkot Pangkalpinang sempat menghebohkan pedagang pasar.
Bahkan uniknya, sebagian rolling door sempat dikembalikan pelaku ke posisi semula.
Namun tim buser Polresta Pangkalpinang yang telah menerima laporan tetap melakukan penyelidikan dan meringkus ketiga pelakunya.
"Diamankan pelaku inisial HJ alias Aray, AH alias Aji, dan DI alias Codet," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo di Mapolda Babel, Rabu (26/6/2024) kemarin.
Baca juga: Motor Warga Raib Digasak Maling Saat Sedang Parkir di Dekat Apotek Sunter
Para pelaku ditangkap di lokasi terpisah di Pangkalpinang pada Senin, 24 Juni 2024 dan Selasa, 25 Juni 2024.
Selain mengamankan tiga pelaku, tim juga mengamankan dua orang lainnya yang memiliki peran sebagai sopir serta penadah barang hasil curian.
"Untuk dua orang ini sementara masih dalam pemeriksaan di Polresta," ujar Jojo.
Dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 17 unit rolling door serta sebuah mobil pikap berikut STNK.
"Modusnya para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak rolling door kemudian menjualnya," ungkap Jojo.
Baca juga: Sekolah di Cianjur Digasak Maling, Bendera, Buku Pelajaran, dan Pagar Dicuri
Akibat kejadian ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami kerugian hingga Rp 36 juta.
Para pelaku diketahui sebagai warga sekitar pasar yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
"Perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dan para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang," ungkap Jojo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.