Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Akar Rumput Nahdliyin: Dulu NU Mengharamkan Kerusakan Lingkungan, Kok Sekarang Menghalalkan?

Kompas.com - 11/06/2024, 11:11 WIB
Rachmawati

Editor

Selain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang banyak membantu, LBH Ansor sebagai sayap organisasi NU juga turut mendampingi agar hak-hak warga dipenuhi secara baik oleh pemerintah. Apalagi, mayoritas warga Wadas adalah warga NU.

“Kami dulu juga menggaungkan fatwa NU soal putusan muktamar yang mengharamkan eksploitasi dan perusakan alam. Kami sempat sedikit punya harapan lah dengan dukungan lembaga sebesar NU,” kata Tabudin ketika dihubungi.

Namun ketika mendengar keputusan para petinggi NU untuk mengelola tambang batu bara, Tabudin mengaku “lebih dari kecewa”.

Baca juga: Sidang Konsinyasi Berakhir, Uang Ganti Rugi Rp 7,9 Miliar atas Lahan di Wadas Dititipkan di PN Purworejo

“Kalau ada bahasa lain yang lebih menggambarkan dari kecewa, itulah yang saya rasakan,” tutur Tabudin yang juga merupakan seorang Nahdliyin.

Meskipun warga Wadas tidak terdampak langsung oleh kebijakan baru yang menyasar area tambang batu bara ini, Tabudin mengatakan apa yang terjadi di Wadas telah membuat mereka merasakan pahitnya menjadi korban tambang.

Oleh sebab itu, dia berharap apa yang dialami warga NU di Wadas turut menjadi pertimbangan PBNU untuk tidak berkontribusi pada praktik buruk tambang di tempat lain.

Warga NU lainnya, Muhammad Hidayatullah mengatakan sikap NU tersebut telah menjadi perdebatan yang cukup intens di kalangan akar rumput.

Bagi pihak yang sepakat, narasi yang kerap muncul adalah keputusan ini dinilai lebih baik ketimbang pengelolaan sumber daya alam selalu jatuh ke tangan cukong.

Namun bagi yang tak sepakat seperti Hidayatullah, urgensi NU mengelola tambang batu bara masih menjadi pertanyaan besar.

Baca juga: Bukan Garap Tambang, Ormas Seharusnya Serukan Koreksi Ekonomi Ekstraktif

Sejauh ini, dia mengaku belum menerima penjelasan yang rasional perihal alasan NU perlu mengelola tambang, bagaimana skema pengelolaan yang diklaim akan “ramah lingkungan” oleh para petinggi NU itu, serta bagaimana merehabilitasi dampak-dampak kerusakan lingkungannya.

“NU punya beban moral besar ketika masuk ke wilayah yang destruktif ini. Menurut saya, keputusan ini perlu diukur lagi,” kata dia.

“Lalu yang dicari dengan mengelola tambang itu apa? Apakah untuk mencari sumber keuangan NU? Kalau seperti itu, warga NU sudah terbiasa swasembada, urunan. Itu sudah menjadi budaya di arus bawah,” ujarnya.

Hidayatullah juga mengaku tergelitik dengan fakta bahwa yang akan dikelola adalah tambang batu bara, yang bertentangan dengan semangat mendorong transformasi energi.

Alih-alih memberi manfaat, Hidayatullah justru menilai keputusan PBNU akan mempersulit posisi para kader yang memperjuangkan hak-hak warga korban tambang seperti di Wadas.

"Ini malah menjadikan posisi kader-kader NU di bawah yang selama ini membersamai masyarakat pada posisi sulit, bimbang," kata Hidayatullah.

Baca juga: Akademisi UGM: Sangat Tak Lazim Ormas Terima Konsesi Tambang

Itu karena napas perjuangan mereka akan selalu dikontraskan dengan kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan terjadi di tambang yang dikelola NU.

Hal senada juga diutarakan oleh Nahdliyin korban tambang lainnya dari Desa Wadas, Fuad Rofiq. Alih-alih memandangnya sebagai “hadiah” dari pemerintah, Fuad menilai kebijakan ini sebagai “jebakan” bagi NU.

“Ini terlalu berisiko ketika NU yang fokus perjuangannya untuk umat malah berpindah menjadi seperti korporasi, mengelola tambang. Saya khawatir terjadi seperti yang dijelaskan di hadist nabi, ketika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka yang timbul adalah kehancuran,” tutur Fuad.

“Jangan sampai pemberian seperti itu justru akan menyandera NU. Bukannya untuk kemaslahatan umat, malah ada hal lain yang terganggu, misalnya peran kontrol terhadap [kebijakan] pemerintah,” kata dia.

Fuad berharap keresahan dari arus bawah yang mengemuka ini menjadi pertimbangan bagi PBNU.

Lahan tambang mana yang jadi jatah NU?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejauh ini telah menyediakan enam lahan eks tambang yang hak kelolanya akan diberikan kepada ormas keagamaan.

Keenamnya terdiri dari lahan bekas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Untuk PBNU, pemerintah memberi lahan bekas salah satu anak usaha grup milik pengusaha Aburizal Bakrie, PT Kaltim Prima Coal. Bahlil belum mengungkap berada besar cadangan yang ada di lahan tambang untuk PBNU tersebut.

“Berapa cadangannya nanti begitu kita kasih, tanya mereka,” kata Bahlil.

Baca juga: Ormas Keagamaan Dapat Izin Kelola Tambang, Ini Kata Kadin

PT KPC sendiri telah tercatat mengalami penciutan wilayah tambang sekitar 23.000 hektare menurut data Minerba One Data Indonesia (MODI).

Mareta Sari dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim memperkirakan lahan yang dimaksud adalah bekas lahan tambang PT KPC di wilayah Rantau Pulung dan Sangatta, Kutai Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com