Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Gempur Rokok Ilegal, Lamongan Jadi Pengelola DBHCHT Nomor 1 di Jatim

Kompas.com - 04/06/2024, 11:17 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sukses meraih predikat terbaik se-Provinsi Jawa Timur (Jatim) terkait evaluasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, dengan nilai evaluasi 5,67 dari skala 6.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan, prestasi tersebut dapat terwujud berkat kolaborasi dalam menggalakkan program gempur rokok ilegal di Kabupaten Lamongan.

“Kegiatan gempur rokok ilegal terus kami masifkan, karena memang adanya rokok ilegal sangat merugikan,” ujar Yuhronur atau yang akrab disapa Pak Yes dalam siaran persnya, Selasa (4/6/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Pak Yes saat membuka acara pagelaran wayang dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal dan peringatan Hari Jadi Ke-455 Lamongan, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Menurut Pak Yes, upaya Pemkab Lamongan dalam memberantas peredaran rokok ilegal tidak hanya sekadar memberikan informasi edukatif dan ketegasan pidana saja. Akan tetapi, dilakukan juga sosialisasi yang dikemas secara rekreatif.

“Seperti yang digelar malam ini, yakni pagelaran wayang,” lanjutnya.

Adapun berkaitan dengan pemberantasan rokok ilegal, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan Jarwito mengatakan, Satpol PP telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan dalam menyisir keberadaan rokok ilegal.

Ia menambahkan, tercatat sepanjang Januari hingga Mei 2024 telah ditemukan 61.000 batang rokok ilegal.

Dalang Ki Ardi Purbo Antono saat membawakan cerita Kidung Madali Mahapatih Gajah Mada dalam acara pagelaran wayang dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal di Halaman Kantor Pemkab Lamongan, Sabtu (1/6/2024)DOK. Humas Pemkab Lamongan Dalang Ki Ardi Purbo Antono saat membawakan cerita Kidung Madali Mahapatih Gajah Mada dalam acara pagelaran wayang dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal di Halaman Kantor Pemkab Lamongan, Sabtu (1/6/2024)

Baca juga: Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Gempur rokok ilegal terus kami lakukan secara kolaborasi, karena adanya rokok ilegal sangat merugikan negara. Kami selalu tekankan kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal, mulai dari segi pidana hingga komposisi kandungannya yang tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium,” jelas Jarwito.

Menambahkan pernyataan Jarwito, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan Nugroho Satya Basuki menyampaikan, tindak pidana terkait rokok ilegal akan dikenakan kepada tim produksi, distribusi, penjual, hingga pengguna.

Sementara itu, saat memberikan sosialisasi terkait rokok ilegal, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik Eko Rudi Hartono menyebut, Kabupaten Lamongan mampu melampaui target cukai 2023 dengan realisasi sebesar Rp 746,3 miliar dari target Rp 693,2 miliar.

“Pemkab Lamongan sangat bagus dalam mengelola DBHCHT. Angka tersebut akan berpengaruh pada peroleh DBHCHT Kabupaten Lamongan tahun selanjutnya. Pada 2024, Kabupaten Lamongan dicanangkan akan memperoleh DBHCHT sebesar Rp 58 miliar,” ujar Eko.

Baca juga: Perkosa Anak Pemilik Kos di Lamongan, Pemuda Asal Pamekasan Ditangkap

Dalam sosialisasi tersebut, Eko turut menjelaskan beberapa ciri rokok ilegal yang perlu dihindari masyarakat.

Beberapa ciri tersebut, yaitu harganya murah, tidak memiliki pita cukai serta terdapat pita cukai tetapi tidak sesuai peruntukannya (pita cukai bekas) atau pita cukai palsu.

Sebagai informasi, DBHCHT merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada pemerintah daerah (pemda). Penerimaan ini dibagikan dengan komposisi yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun pagelaran wayang dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal ini menampilkan Kidung Madali Mahapatih Gajah Mada yang dibawakan oleh Ki Ardi Purbo Antono sebagai dalang.

Kidung Madali Mahapatih Gajah Mada ini sendiri menceritakan tentang Gajah Mada sebagai salah satu tokoh sejarah yang ada di Kabupaten Lamongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com