Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Kompas.com - 01/06/2024, 16:44 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memberikan trauma healing kepada siswi SD korban pemerkosaan oknum polisi di Kota Ambon.

Kegiatan trauma healing terhadap bocah berusia 8 tahun itu berlangsung di rumahnya di salah satu kawasan di Kecamatan Sirimau, Ambon, Jumat (31/5/2024).

"Kami sudah melakukan trauma healing untuk korban kemarin," kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memulihkan rasa trauma yang dirasakan korban pascakejadian yang menimpanya.

Adapun kegiatan tersebut melibatkan anggota Binmas dan Humas Polresta Pulau Ambon bersama Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon.

"Untuk memulihkan psikologi korban," ujarnya.

Bripka RS, oknum polisi yang menjadi tersangka pemerkosa siswi SD di Ambon ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon, Jumat (31/5/2024).Humas Polda Maluku Bripka RS, oknum polisi yang menjadi tersangka pemerkosa siswi SD di Ambon ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon, Jumat (31/5/2024).

Selain trauma healing, petugas Polresta Ambon bersama P2TP2A Ambon juga ikut memberikan pendampingan terhadap korban.

"Kami juga telah melakukan pendampingan terhadap korban persetubuhan anak di bawah umur," katanya.

Pada kesempatan itu petugas juga menyampaikan pesan Kapolresta Pulau Ambon kepada keluarga korban bahwa proses hukum kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas di pengadilan.

Baca juga: Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Kepada pihak keluarga, Janet juga menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah menjadi perhatian pimpinan.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi siapa pun mengintervensi kasus tersebut.

Adapun anggota yang memperkosa korban tidak hanya diproses secara pidana tapi juga kode etik.

"Perintah Kapolresta untuk memproses dan menindak tegas bagi anggota yang melakukan tindak pidana baik secara pidana maupun kode etik, dengan tidak memandang bulu," ungkapnya.

Sebelumnya Bripka SR dilaporkan ke polisi karena memperkosa seorang siswi SD berumur 8 tahun yang merupakan anak tetangganya.

Baca juga: Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

SR diketahui memperkosa korban secara berulang kali sejak 2023. Setiap kali melancarkan aksi bejatnya itu tersangka kerap mengancam korban.

Terakhir kali oknum polisi tersebut memperkosa korban di sebuah rumah kosong di Kecamatan Sirimau pada 4 Mei 2024.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban mengadukan perbuatan tak bermoral tersangka kepada ibunya usai diperkosa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com