Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Kompas.com - 17/05/2024, 14:43 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Dua sekawan emak-emak di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi saat terpergok mencuri.

Kedua pelaku berkeliling di tujuh minimarket untuk mencuri puluhan kosmetik kecantikan.

Kepala Kepolisian Sektor Penengahan Inspektur Satu (Iptu) Mustholih mengatakan, kedua ibu-ibu tersebut berinisial NS (32) dan M (31) warga Bandar Lampung.

Baca juga: Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Kedua pelaku ditangkap saat hendak mencuri lagi di Alfamart Simpang Gayam pada Senin (13/5/2024) sore.

Dalam rentang waktu 4 jam, kedua pelaku berkeliaran menyatroni toko ritel Alfamart mulai dari Desa Belambangan, Kecamatan Penengahan, hingga simpang Pasar Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

"Para pelaku telah melakukan pencurian di tujuh minimarket selama hampir 4 jam berkeliling," kata Mustholih saat ditelepon, Kamis (16/5/2024).

Dari hasil penyelidikan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku datang ke Alfamart Simpang Belambangan pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam toko ini, kedua pelaku mencuri sejumlah kosmetik mulai dari hand body hingga pelembab.

Keduanya lalu berkeliling ke Alfamart Simpang Gayam dan kembali mencuri kosmetik kecantikan.

Baca juga: Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Aksi ini terus berulang di Alfamart Exit Toll Bakauheni Utara, Alfamart Way Baka, Alfamart Way Apus, Alfamart Simpang Pasar Bakauheni.

Pegawai alfamart di lokasi terakhir merasa curiga dengan tindak tanduk kedua pelaku. Dia lalu menghubungi rekannya di lokasi lain dan mengirimkan rekaman CCTV, hingga diketahui keduanya telah beraksi di beberapa lokasi.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan mengintai kedua pelaku yang kembali ke wilayah Simpang Gayam.

"Saat digeledah, anggota menemukan barang bukti hasil pencurian di dalam jok dan di kantung plastik," kata Mustholih.

Mustholih mengatakan, barang-barang curian yang ditemukan sebagian besar adalah kosmetik mulai dari pelembab hingga lipstik.

"Para pelaku kita kenakan Pasal 363 ayat ke-1 KUHP," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com