"Apalagi setelah ada kejadian di Subang (kecelakaan rombongan siswa di Subang, Jawa Barat)," jelas Bambang saat dikonfirmasi kompas.com, Rabu (15/5)2024).
Saat ini, lanjutnya, imbauan tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Semarang.
"Tugas utama guru adalah mengajar hingga pelajar menyelesaikan studinya," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan lain di luar sekolah seperti wisata bukanlah tanggung jawab atau tugas guru yang ada di sekolahan.
Baca juga: Disdikbud Jateng Larang Study Tour Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah
"Kami kembali menekankan kepada kepala satuan pendidikan agar tidak dilakukan," pesan Bambang.
Seperti diberitakan kompas.com sebelumnya, dalam kecelakaan rombongan siswa study tour, 11 orang meninggal dunia, 13 luka berat, dan 40 lainnya mengalami luka ringan.
Pasca-kecelakaan Bus Trans Putera Fajar ini, polisi memeriksa 13 saksi yang terdiri dari pengemudi, kernet, penumpang bus, warga yang mengetahui kejadian tersebut. Kemudian dua saksi ahli dari Dishub Kabupaten Subang dan pihak agen travel.
Kini, sopir bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini ditetapkan sebagai tersangka. Sopir bernama Sadira (51) tersebut kini masih dalam perawatan pasca-kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.