Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Dilarang "Study Tour", Disdik Bakal Beri Sanksi Tegas bagi yang Melanggar

Kompas.com - 15/05/2024, 15:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah melarang sekolah untuk menjadi penyelenggara atau event organizer kegiatan wisata dan study tour untuk pelajar.

Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menyatakan, pihaknya bakal memberi sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut. Pasalnya, kegiatan itu berisiko besar dan membebani peserta didik.

Pihaknya mengeluarkan nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 terkait larangan sekolah negeri, baik itu SMA maupun SMK, menggelar kegiatan study tour.

Baca juga: Larang Study Tour, Kadisdik Kota Semarang: Tugas Guru Mengajar

"Iya, nota ini penegasan kembali (usai rombongan study tour yang mengalami kecelakaan). Sekolah yang melanggar aturan itu akan diberikan sanksi tegas," ujar Uswatun melalui sambungan telepon, Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, selama ini masih ada sekolah yang nekat mengadakan study tour. Namun, pihaknya segera membatalkan rencana tersebut begitu mendapat informasi sekolah yang nakal itu.

"Dengan isi kepala yang mencermati surat edaran melarang itu kadang ada yang mencari kreativitas untuk bisa berangkat. Ketika kita tahu, maka itu kita hentikan. Ada laporan langsung kita hentikan, jadi ada beberapa, tidak perlu saya sampaikan sekolahnya, yang sudah mau berangkat bisa kita hentikan, mayoritas bisa kita hentikan," lanjutnya.

Bagi yang sudah terlanjur berangkat study tour, pihaknya melakukan pembinaan kepala sekolah, mewajibkan pengembalian arus keuangan dengan transparan, dan memastikan tidak ada peserta didik yang dirugikan.

"Kemudian ada punishment yang menjadi kesepakatan internal kaitan dengan kepala sekolah karena bagaimanapun yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah. Karena enggak mungkin kita mengeluarkan surat izin," jelasnya.

Baca juga: 2 Siswa Korban Kecelakaan Bus di Subang Sempat Jadi Kuli Angkut Pasir demi Ikut Study Tour

Dia menegaskan, kegiatan study tour ini dilarang karena harus menarik pungutan kepada peserta didik. Sementara sekolah di Jateng telah digratiskan dan melarang pungutan dalam bentuk apa pun.

Dalam banyak hal, Uswatun menyebutkan, study tour juga rawan disalahgunakan penyelenggara menjadi ladang bisnis. Padahal, tidak semua peserta didik mampu menanggung biaya study tour.

"Harapan kita, sekolah itu tidak perlu menjadi EO untuk piknik. Biar anak-anak itu pikniknya dengan keluarga saja, karena selama ini hasil survei bahwa kedekatan emosional antara anak dan orangtua itu berkurang, jadi biarkan berwisata dengan keluarga saja," katanya.

Saat ini Disdikbud Jateng menaungi 362 SMAN, 239 SMKN, dan 41 SLBN. Dengan mengeluarkan kebijakan itu, dia berharap tidak terjadi diskriminasi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angin Kencang, 2 Rumah Hancur Ditimpa Pohon di Aceh

Angin Kencang, 2 Rumah Hancur Ditimpa Pohon di Aceh

Regional
Golkar-PKB Jajaki Koalisi Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Tidak Ada Segmen KIM atau Koalisi Perubahan

Golkar-PKB Jajaki Koalisi Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Tidak Ada Segmen KIM atau Koalisi Perubahan

Regional
Pelajar Tewas, Kapolda Sumbar: Saya Siap Tanggung Jawab Jika Ada Anggota Terlibat

Pelajar Tewas, Kapolda Sumbar: Saya Siap Tanggung Jawab Jika Ada Anggota Terlibat

Regional
Alasan Pelajar di Batam Aniaya Ibunya, Ada Bisikan Gaib

Alasan Pelajar di Batam Aniaya Ibunya, Ada Bisikan Gaib

Regional
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Pemalang-Batang Km 306

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Pemalang-Batang Km 306

Regional
3 Ekor Nuri Kepala Hitam Diamankan Resort KSDA Dobo dari Merauke

3 Ekor Nuri Kepala Hitam Diamankan Resort KSDA Dobo dari Merauke

Regional
Wanita Terapis Tewas Dilakban dan Diikat, Motor dan Ponsel Raib

Wanita Terapis Tewas Dilakban dan Diikat, Motor dan Ponsel Raib

Regional
Kronologi Pria di Sambas Bunuh Pegawai Koperasi gara-gara Utang Judi Online

Kronologi Pria di Sambas Bunuh Pegawai Koperasi gara-gara Utang Judi Online

Regional
Puluhan Anggota Tim SAR Cari Korban Jalan Ambles di Jembatan Monano

Puluhan Anggota Tim SAR Cari Korban Jalan Ambles di Jembatan Monano

Regional
TNI Sita Senjata Api Rakitan OPM di Maybrat, Sempat Baku Tembak

TNI Sita Senjata Api Rakitan OPM di Maybrat, Sempat Baku Tembak

Regional
Pj Gubernur Jateng: Harganas Jadi Momentum Percepatan Penurunan Stunting di Jateng

Pj Gubernur Jateng: Harganas Jadi Momentum Percepatan Penurunan Stunting di Jateng

Regional
Uang Habis di Judi Online, Seorang Pria Bunuh Petugas Kredit Koperasi

Uang Habis di Judi Online, Seorang Pria Bunuh Petugas Kredit Koperasi

Regional
Pria Berlumur Darah Ditangkap di Hang Nadim, Diduga Tusuk Ibu Kandung

Pria Berlumur Darah Ditangkap di Hang Nadim, Diduga Tusuk Ibu Kandung

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 23 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Tertimpa Batu Saat Mendulang Emas, Penambang di Mile 46 Papua, Tewas

Tertimpa Batu Saat Mendulang Emas, Penambang di Mile 46 Papua, Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com