SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah melarang sekolah untuk menjadi penyelenggara atau event organizer kegiatan wisata dan study tour untuk pelajar.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menyatakan, pihaknya bakal memberi sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut. Pasalnya, kegiatan itu berisiko besar dan membebani peserta didik.
Pihaknya mengeluarkan nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 terkait larangan sekolah negeri, baik itu SMA maupun SMK, menggelar kegiatan study tour.
Baca juga: Larang Study Tour, Kadisdik Kota Semarang: Tugas Guru Mengajar
"Iya, nota ini penegasan kembali (usai rombongan study tour yang mengalami kecelakaan). Sekolah yang melanggar aturan itu akan diberikan sanksi tegas," ujar Uswatun melalui sambungan telepon, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, selama ini masih ada sekolah yang nekat mengadakan study tour. Namun, pihaknya segera membatalkan rencana tersebut begitu mendapat informasi sekolah yang nakal itu.
"Dengan isi kepala yang mencermati surat edaran melarang itu kadang ada yang mencari kreativitas untuk bisa berangkat. Ketika kita tahu, maka itu kita hentikan. Ada laporan langsung kita hentikan, jadi ada beberapa, tidak perlu saya sampaikan sekolahnya, yang sudah mau berangkat bisa kita hentikan, mayoritas bisa kita hentikan," lanjutnya.
Bagi yang sudah terlanjur berangkat study tour, pihaknya melakukan pembinaan kepala sekolah, mewajibkan pengembalian arus keuangan dengan transparan, dan memastikan tidak ada peserta didik yang dirugikan.
"Kemudian ada punishment yang menjadi kesepakatan internal kaitan dengan kepala sekolah karena bagaimanapun yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah. Karena enggak mungkin kita mengeluarkan surat izin," jelasnya.
Baca juga: 2 Siswa Korban Kecelakaan Bus di Subang Sempat Jadi Kuli Angkut Pasir demi Ikut Study Tour
Dia menegaskan, kegiatan study tour ini dilarang karena harus menarik pungutan kepada peserta didik. Sementara sekolah di Jateng telah digratiskan dan melarang pungutan dalam bentuk apa pun.
Dalam banyak hal, Uswatun menyebutkan, study tour juga rawan disalahgunakan penyelenggara menjadi ladang bisnis. Padahal, tidak semua peserta didik mampu menanggung biaya study tour.
"Harapan kita, sekolah itu tidak perlu menjadi EO untuk piknik. Biar anak-anak itu pikniknya dengan keluarga saja, karena selama ini hasil survei bahwa kedekatan emosional antara anak dan orangtua itu berkurang, jadi biarkan berwisata dengan keluarga saja," katanya.
Saat ini Disdikbud Jateng menaungi 362 SMAN, 239 SMKN, dan 41 SLBN. Dengan mengeluarkan kebijakan itu, dia berharap tidak terjadi diskriminasi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.