Ia juga berharap, nantinya tidak lagi mahasiswa yang dilaporkan ke polisi ketika memperjuangkan aspirasinua terkait UKT.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolda Riau, karena telah memfasilitasi dan mediasi masalah ini, sehingga kasus ini kemudian dicabut," ucap Khariq.
Rektor Universitas Riau Sri Indarti menegaskan, setelah mediasi persoalan dengan Khariq Anhar sudah selesai.
"Ya, saya sudah mencabut laporan saya di depan yang bersangkutan (Khariq). Kasus ini tidak kita lanjutkan. Saya pikir ini sudah selesai masalahnya. Ke depan, saya harap mahasiswa belajar dengan baik karena mereka adalah harapan bangsa," kata Sri saat diwawancarai wartawan usai mediasi.
Baca juga: Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut
Sebagaimana diberitakan, Rektor Universitas Riau Sri Indarti melaporkan seorang mahasiswanya, Khariq Anhar.
Khariq dilaporkan usai membuat video mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinaikkan pihak kampus.
Namun, yang membuat Rektor Universitas Riau melapor ke polisi, adalah karena merasa adanya kata-kata yang menyebut Sri Indarti broker pendidikan di Universitas Riau.
Khariq dilaporkan atas dugaan UU ITE, karena Rektor merasa nama baiknya tercemar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.