PEKANBARU, KOMPAS.com-Kasus Rektor Universitas Riau, Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya, Khariq Anhar, diselesaikan secara kekeluargaan.
Sri Indarti mencabut kembali laporannya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Rektor dan mahasiswa tersebut dimediasi di Polda Riau, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara
Pantauan Kompas.com, mediasi dihadiri kedua belah yaitu Sri Indarti dan Khariq. Dari pihak rektor, turut hadir sejumlah jajarannya dan kuasa hukumnya. Begitu pun dengan Khariq hadir dengan kuasa hukumnya.
Mediasi dibuka oleh penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Iptu Wahyu Saputra.
Usai mediasi, dilanjutkan dengan salam salaman. Terlihat Khariq bersalaman dan mencium tangan sang Rektor.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi menyampaikan, Sri Indarti telah mencabut laporannya.
"Pelapor telah membuat surat pencabutan laporan pengaduan pada hari ini. Keduabelah pihak telah berdamai. Terlapor Khariq Anhar, juga menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya permasalahan hukum tersebut," kata Nasriadi saat diwawancarai wartawan di Polda Riau, Senin.
Baca juga: Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT
Sementara itu, Khariq Anhar berharap ke depannya lebih terbuka lagi ruang diskusi dalam menghadapi suatu persoalan.
"Kemudian, kami tentu menginginkan aspirasi kami terkait kebijakan UKT (uang kuliah tunggal) direvisi," kata Khariq saat diwawancarai wartawan usai mediasi.
Ia juga berharap, nantinya tidak lagi mahasiswa yang dilaporkan ke polisi ketika memperjuangkan aspirasinua terkait UKT.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolda Riau, karena telah memfasilitasi dan mediasi masalah ini, sehingga kasus ini kemudian dicabut," ucap Khariq.
Rektor Universitas Riau Sri Indarti menegaskan, setelah mediasi persoalan dengan Khariq Anhar sudah selesai.
"Ya, saya sudah mencabut laporan saya di depan yang bersangkutan (Khariq). Kasus ini tidak kita lanjutkan. Saya pikir ini sudah selesai masalahnya. Ke depan, saya harap mahasiswa belajar dengan baik karena mereka adalah harapan bangsa," kata Sri saat diwawancarai wartawan usai mediasi.
Baca juga: Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut
Sebagaimana diberitakan, Rektor Universitas Riau Sri Indarti melaporkan seorang mahasiswanya, Khariq Anhar.
Khariq dilaporkan usai membuat video mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinaikkan pihak kampus.
Namun, yang membuat Rektor Universitas Riau melapor ke polisi, adalah karena merasa adanya kata-kata yang menyebut Sri Indarti broker pendidikan di Universitas Riau.
Khariq dilaporkan atas dugaan UU ITE, karena Rektor merasa nama baiknya tercemar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.