Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Kompas.com - 07/05/2024, 20:34 WIB
Karnia Septia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap ANS (36), terduga pelaku penipuan dengan modus menjual barang melalui aplikasi belanja online

ANS ditangkap di rumahnya di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin (6/5/2024) pukul 22.00 Wita. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan polisi terkait tindak pidana penipuan online pada 24 April 2024. 

"Dengan modus sebagai berikut terduga pelaku ANS menawarkan barang berupa mesin silase atau pembuat pakan ternak melalui aplikasi Tokopedia, kemudian terdapat salah satu pelanggan yang tertarik terhadap penawaran tersebut atas nama Diah Iskandar yang menjadi korban," kata Yogi dalam keterangan resmi, Selasa (7/5/2024). 

Baca juga: Polresta Magelang Terima 133 Aduan Penipuan Online Selama 2023, Ada Pelaku dari Lapas

Korban kemudian menghubungi terduga pelaku melalui fitur chat pada platform Tokopedia. Selanjutnya komunikasi mereka pindah melalui WhatsApp dengan alasan agar mudah dalam hal negosiasi harga. 

Dari komunikasi tersebut diperoleh kesepakatan harga sebesar Rp 102.350.000 setelah dipotong pajak 10 persen.

Terduga pelaku meminta DP atau uang muka barang sebesar Rp 51.175.000 dengan kesepakatan barang dapat diterima satu bulan setelah DP dibayarkan. Sisa pembayaran akan dilunasi setelah barang diterima. 

Namun setelah uang dikirim oleh korban, mesin yang dibeli tidak kunjung datang. 

"Tetapi barang tidak dikirimkan terduga pelaku, dan menurut keterangan terduga pelaku, uang digunakan untuk bermain judi slot," kata Yogi. 

Unit Tipidter dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Andy Nur Rosihan Al Fajri melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah yang  berlokasi Kabupaten Pemalang. 

Baca juga: Kasus Penipuan Nikah Sesama Pria di Cianjur, Pengantin Wanita Mengaku Bernama Adinda Kanza

Tim Gabungan Unit Tipidter Polresta Mataram dan Tim Resmob Polres Pemalang mengamankan ANS di rumahnya beserta sejumlah barang bukti berupa satu buku rekening BRI milik ANS, KTP, satu unit ponsel Vivo Y95 berwarna biru-ungu dan akun Tokopedia seller atas nama INDIGO FARMING. 

Pelaku terancam dijerat Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang - Undang RI no 1. Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Terlibat Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dilakban, 2 Pria di Grobogan Diamankan Warga

Diduga Terlibat Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dilakban, 2 Pria di Grobogan Diamankan Warga

Regional
Kebakaran di Kabanjahe, 4 Orang Satu Keluarga Tewas

Kebakaran di Kabanjahe, 4 Orang Satu Keluarga Tewas

Regional
Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi 'Online', 3 Pejudi Ditangkap

Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi "Online", 3 Pejudi Ditangkap

Regional
Aplikasi Srikandi Pemkot Solo Terdampak Peretasan PDN, Surat-menyurat Pakai Manual

Aplikasi Srikandi Pemkot Solo Terdampak Peretasan PDN, Surat-menyurat Pakai Manual

Regional
18 Warga Luwu Dirawat di RSUD Sawerigading Palopo Diduga Keracunan Makanan di Acara Pengajian

18 Warga Luwu Dirawat di RSUD Sawerigading Palopo Diduga Keracunan Makanan di Acara Pengajian

Regional
6 Perwira Menengah di Polda Lampung Diganti, 2 di Antaranya Direktur

6 Perwira Menengah di Polda Lampung Diganti, 2 di Antaranya Direktur

Regional
Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Lampung Buka 2.899 Posko Aduan

Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Lampung Buka 2.899 Posko Aduan

Regional
Gempa di Banggai Terasa hingga Gorontalo, Warga Kaget dan Keluar Rumah

Gempa di Banggai Terasa hingga Gorontalo, Warga Kaget dan Keluar Rumah

Regional
Bawaslu Bakal Turun Langsung Awasi PSU di Kabupaten Batanghari

Bawaslu Bakal Turun Langsung Awasi PSU di Kabupaten Batanghari

Regional
Kapal Nelayan di Aceh Selundupkan 9 Karung Sabu Seberat 180 Kg dari Malaysia

Kapal Nelayan di Aceh Selundupkan 9 Karung Sabu Seberat 180 Kg dari Malaysia

Regional
Tokoh Masyarakat di Solo Jadi Sasaran Coklit Pilkada 2024, Berikut Namanya

Tokoh Masyarakat di Solo Jadi Sasaran Coklit Pilkada 2024, Berikut Namanya

Regional
Polisi Buru 2 Pelaku Lain yang Bunuh Penagih Utang di Palembang

Polisi Buru 2 Pelaku Lain yang Bunuh Penagih Utang di Palembang

Regional
2 TPS di Batanghari Jambi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024

2 TPS di Batanghari Jambi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024

Regional
Polisi Ringkus Pencuri Alat Musik dari Gereja Betlehem di Siak

Polisi Ringkus Pencuri Alat Musik dari Gereja Betlehem di Siak

Regional
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bone Bolango, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bone Bolango, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com