LAMPUNG, KOMPAS.com - Komplotan pencuri sengaja menyewa mobil untuk menguras isi toko Alfamart di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Para pelaku sempat mau menabrak polisi saat berusaha kabur setelah terpergok mencuri.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, tiga pelaku telah ditangkap yakni TA (39), YU (39), dan FE (37) warga Lampung Tengah.
Baca juga: Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan
Ketiga pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan dan berusaha kabur dari lokasi.
"Para pelaku ini sempat mau menabrak anggota polisi yang kebetulan memergoki aksi pencurian itu," katanya.
Umi memaparkan, peristiwa ini terjadi pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Pada malam sebelumnya, pelaku TA mengajak dua pelaku lain untuk membobol Alfamart.
Karena hendak menguras isi minimarket itu, pelaku TA sengaja menyewa mobil APV.
"Tujuan mereka ingin mengambil barang-barang yang dijual di minimarket. Supaya aksi itu mudah, mereka menyewa mobil jenis APV," katanya.
Baca juga: Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak
Dari Kabupaten Lampung Tengah, komplotan ini lalu melaju ke Alfamart yang berada di Jalan Raya Natar.
Dalam kondisi sepi, rolling door minimarket dirusak. Namun, aksi itu ketahuan oleh beberapa anggota polisi yang pulang patroli.
"Anggota merasa heran karena melihat Alfamart jam 4 subuh sudah buka. Jadi anggota berinisiatif memeriksanya," katanya.
Ternyata di dalam minimarket ada tiga orang pelaku yang sedang mengangkut barang-barang jualan.
Melihat ada anggota polisi, ketiganya panik lantas kabur dengan menaiki mobil APV itu.
"Setelah gagal menabrak anggota, para pelaku berhasil diringkus," kata Umi.
Baca juga: Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan
Umi menambahkan, para pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada TKP lain yang telah dicuri.
"Kita kenakan Pasal 363 KUHP. Ancaman pidana 4 tahun penjara," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.