Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Kompas.com - 03/05/2024, 13:36 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Komplotan pencuri sengaja menyewa mobil untuk menguras isi toko Alfamart di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Para pelaku sempat mau menabrak polisi saat berusaha kabur setelah terpergok mencuri.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, tiga pelaku telah ditangkap yakni TA (39), YU (39), dan FE (37) warga Lampung Tengah.

Baca juga: Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Ketiga pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan dan berusaha kabur dari lokasi.

"Para pelaku ini sempat mau menabrak anggota polisi yang kebetulan memergoki aksi pencurian itu," katanya.

Umi memaparkan, peristiwa ini terjadi pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Pada malam sebelumnya, pelaku TA mengajak dua pelaku lain untuk membobol Alfamart.

Karena hendak menguras isi minimarket itu, pelaku TA sengaja menyewa mobil APV.

"Tujuan mereka ingin mengambil barang-barang yang dijual di minimarket. Supaya aksi itu mudah, mereka menyewa mobil jenis APV," katanya.

Baca juga: Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dari Kabupaten Lampung Tengah, komplotan ini lalu melaju ke Alfamart yang berada di Jalan Raya Natar.

Dalam kondisi sepi, rolling door minimarket dirusak. Namun, aksi itu ketahuan oleh beberapa anggota polisi yang pulang patroli.

"Anggota merasa heran karena melihat Alfamart jam 4 subuh sudah buka. Jadi anggota berinisiatif memeriksanya," katanya.

 

Ternyata di dalam minimarket ada tiga orang pelaku yang sedang mengangkut barang-barang jualan.

Melihat ada anggota polisi, ketiganya panik lantas kabur dengan menaiki mobil APV itu.

"Setelah gagal menabrak anggota, para pelaku berhasil diringkus," kata Umi.

Baca juga: Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Umi menambahkan, para pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada TKP lain yang telah dicuri.

"Kita kenakan Pasal 363 KUHP. Ancaman pidana 4 tahun penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com