KOMPAS.com - Tersangka pembunuhan istri, Mujiono (64) meninggal saat sedang menjalani perawatan medis di RSUD dr Koesma Tuban, Minggu (28/4/2024).
Sebelumnya, Mujiono sempat meminum racun tikus untuk bunuh diri usai mencekik istrinya bernama Tamirah (60) hingga tewas.
Kesatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan,Kabupaten Tuban, Jawa Timur tersebut sempat menyerahkan diri karena telah membunuh istrinya sendiri.
"Iya benar, tersangka meninggal sekitar pukul 14.00 WIB tadi, di RSUD dr Koesma Tuban," kata AKP Rianto kepada Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Rianto menjelaskan, tersangka sebelumnya memiliki riwayat sakit ginjal dan dijadwalkan akan menjalani operasi medis di rumah sakit.
Baca juga: Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus
Sakit yang diderita tersangka kembali kambuh setelah menenggak racun tikus dan racun gulma usai mencekik istrinya.
"Tersangka ada riwayat sakit ginjal, dan sakitnya kambuh saat kemarin mencoba bunuh diri minum racun tikus yang dicampur racun gulma itu," terangnya.
Pada hari Sabtu (27/4/2024), sekira pukul 00.30 WIB, tersangka yang berada di dalam tahanan mengeluhkan sesak napas dan kondisi tubuhnya lemas.
Setelah itu, pada pukul 11.00 WIB, tersangka dirujuk dan dilakukan observasi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Koesma Tuban dan petunjuk dokter harus menjalani rawat inap.
Hasil Laboratorium Patologi Klinik, menunjukkan kreatin darah pada ginjal tersangka melebihi batas normal dan ginjalnya tidak bisa memfilter racun yang masuk ke tubuhnya.
Sehingga sisa-sisa metabolisme di paru-paru dan organ tubuh lainnya yang seharusnya keluar melalui keringat dan air kencing tidak berfungsi dengan baik.
Pada hari Minggu (28/4/2024) pukul 13.15 WIB, tersangka yang sedang menjalani perawatan medis di ruang Asoka 2 RSUD de Koesma Tuban kembali mengalami sesak napas.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka dinyatakan meninggal oleh pihak RSUD dr Koesma Tuban," ungkapnya.
Baca juga: Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, Mujiono sempat meminta izin menginap di Kantor Polsek Grabagan.
Keesokannya dia mengaku kepada polisi telah mencekik istrinya hingga tewas.
Petugas menuju lokasi dan mengecek kondisi korban di rumahnya.
"Setelah dicek petugas dan perangkat desa, kondisi korban sudah meninggal dengan luka lebam di bagian kepala," terangnya.
Ia juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum obat pembasmi gulma dan racun tikus.
Namun karena gagal bunuh diri hanya merasa mual dan muntah-muntah, ia pun memutuskan menyerahkan diri ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.