Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Kompas.com - 27/04/2024, 16:14 WIB
Egadia Birru,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memiliki layanan jasa sedot tinja bagi masyarakat umum.

Pengguna bisa menghubungi via telepon atau datang langsung ke Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPT PALD) setempat.

Layanan sedot tinja ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang melalui UPT PALD.

Baca juga: Identitas Mayat yang Mengenakan Baju Bawaslu di Kolam Tinja Semarang Terungkap, Polisi: Korban Berkebutuhan Khusus

Per 2024, DPUPR menerapkan tarif baru jasa penyedotan tinja.

Tarif dalam kota dikenakan biaya Rp 215.000 dan luar kota Rp 265.000.

Harga ini berlaku per 2 meter kubik, sudah termasuk untuk pengangkutan serta pembuangan limbah tinja.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Magelang 12/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Beleid aturan ini juga mengatur tarif pengolahan limbah sebesar Rp 35.000 per 2 meter kubik.

Baca juga: 7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Baca juga: 20 Kg Sabu Dimusnahkan dengan Truk Penyedot Tinja di Malang

Tarif sedot tinja sebelumnya

Tarif sedot tinja sebelumnya, mengacu Perda Kota Magelang 17/2011 tentang Retribusi Jasa Umum, senilai Rp 170.000 yang berlaku bagi dalam dan luar kota. Adapun pengolahan limbahnya dipatok Rp 20.000.

Kepala DPUPR Kota Magelang, Muhamad Syafrudin Kurniawan menilai, tarif sedot tinja dari UPT PALD lebih murah dibandingkan pihak swasta.

“Penyedotan yang dilakukan swasta bervariasi, berbeda antara penyedia jasa. Tetapi, yang pasti lebih besar atau mahal jika dibandingkan dengan yang disedot oleh UPT PALD Kota Magelang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: Penumpang yang Tusuk Driver Maxim di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film Rambo

Hingga Maret 2024, ada 67 pengguna jasa sedot tinja UPT PALD, terdiri atas 46 dari dalam kota dan 21 luar kota yakni Kabupaten Magelang.

Kurniawan menyampaikan, UPT PALD berusaha memaksimalkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Akan tetapi, saat ini LLTT hanya menjangkau pengguna yang menggunakan tangki septik komunal.

“Untuk yang individual masih belum dapat terlaksana karena kesadaran masyarakat yang masih sangat kurang dan sosialisasi maupun edukasi dari pemerintah daerah juga sangat terbatas. Masih banyak warga yang melakukan penyedotan lumpur tinja ketika ada masalah terkait tangki septiknya,” paparnya.

Baca juga: Berangkat dari Jakarta, Driver Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Cara menggunakan jasa sedot tinja

Terkait layanan sedot tinja, pengguna bisa menghubungi via telepon atau WhatsApp.

Berikut nomor yang bisa dihubungi 082122235050.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com