SEMARANG, KOMPAS.com - Bawaslu Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) membuka pendaftaran 48 anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai 23-27 April 2024.
Sedangkan seleksi bagi pendaftar baru akan dilakukan mulai 5-7 Mei 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah mengatakan, pembentukan anggota Panwaslu Kecamatan terbagi menjadi dua kategori.
"Yaitu, seleksi bagi Panwaslu Kecamatan Existing dan seleksi bagi Panwaslu Kecamatan pendaftar baru," jelasnya dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Soal Snack Lelayu KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka
Dia menjelaskan, meski sudah ada yang terdaftar di Pilpres 2024, akan dilakukan evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing terlebih dahulu.
“Silakan bagi Panwaslu Kecamatan Existing untuk segera melengkapi berkas administrasi dan persyaratannya. Berkas dapat dikumpulkan langsung ke kantor Bawaslu Kota Semarang,” kata dia.
Dokumen pendaftaran dapat diunduh melalui laman resmi Bawaslu Kota Semarang.
Baca juga: Soal Posisi PDI-P Pasca-pilres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan
Baca juga: Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024
Dokumen persyaratan diwajibkan disiapkan dalam tiga rangkap, termasuk satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi.
Proses seleksi bagi pendaftar baru dilakukan setelah pemetaan atas syarat Panwaslu Kecamatan berdasarkan hasil evaluasi kinerja bagi peserta existing.
Sedangkan persyaratan bagi pendaftar baru yakni:
“Kami membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik yang memenuhi syarat untuk dapat bergabung bersama kami dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, penting untuk anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih nantinya untuk dapat menjaga integritas dan kredibilitas dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” imbuhnya.
Baca juga: Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.