NUNUKAN, KOMPAS.com – Kondisi Kantor UPT Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik, yang merupakan Kantor Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Perhubungan, Nunukan, Kalimantan Utara, memprihatinkan dan tak layak disebut sebagai gedung pemerintah.
Potongan triplek kotak digunakan sebagai tambalan dinding yang jebol. Tambalan tersebut tampak di banyak bagian.
Selain itu, kondisi atap seng sudah sangat berkarat, sehingga menjadikan beberapa plafon mengalami bocor saat hujan.
Baca juga: Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan
‘’Gedung ini bekas Balai Penerangan yang diresmikan Menteri Penerangan Harmoko pada 1989,’’ujar Kepala UPT Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik Dinas Perhubungan Nunukan, Zainal Abidinsyah, Rabu (24/4/2024).
Terlihat sebuah batu marmer hitam di bagian dinding sebelah kiri bangunan bertuliskan:
Dengan rahmat Tuhan yang maha Esa, Balai Penerangan Kecamatan Nunukan di Sei Pancang Kabupate Bulungan, diresmikan tanggal 22 Mei 1989 oleh Menteri Penerangan RI Harmoko, lengkap dengan tanda tangan salah satu tokoh nasional yang menjabat di era Kabinet Pembangunan tersebut.
Dia mengatakan bangunan tersebut sudah dibangun sebelum Nunukan menjadi daerah otonom.
‘’Kalau melihat bukti sejarah tersebut, gedung ini dibangun sejak Nunukan belum mekar sebagai Kabupaten, atau masih masuk wilayah administrasi Bulungan,’’imbuhnya.
Usulan untuk perbaikan dan renovasi gedung UPT Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik tersebut, kata Zainal, selalu diusulkan saban tahunnya.
Sayangnya, masalah tersebut bukan hal yang penting bagi Pemkab Nunukan. Zainal mengaku sering mendapatkan jawaban baha gedung tersebut masih cukup layak.
‘’Dan pendapat saya, asal ada tempat bekerja, tempat berteduh saat hujan, gak masalah. Kan ada gaji dan uang operasional, jadi kondisi kantor seperti ini tidak menjadi kendala pekerjaan kami. Hanya saja terkait pantas atau tidaknya, bukan kami yang menilai tentunya,’’imbuhnya.
Zainal tidak membantah bahwa para petugas juga butuh tempat layak. Di Kantor UPT tersebut, ada 6 ASN dan 53 pegawai honorer yang berdesakan. Suasana ruangan menjadi cukup panas ketika mereka semua berkumpul.
Selain itu, Kantor UPT dimaksud, melayani administrasi angkutan darat dan jasa kepelabuhanan di pelabuhan Ferry, di Dermaga Bambangan, Dermaga Binalawan, Dermaga Lallo Sallo. Termasuk juga terkait LLAJ.
‘’Harapannya ya dibuat layak. Bisa dikatakan kantor ini adalah miniatur Dishub Nunukan. Namanya gedung pemerintah, tentu menjadi wajah dan representasi pemerintah,’’kata Zainal.
Anggota DPRD Nunukan, Andi Krislina menyebut bangunan tersebut tak layak sebagai kantor pemerintah.
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Resmikan Rekonstruksi Bangunan Terdampak Gempa Majene dan Mamuju
‘’Dan memang kita melihat langsung kondisinya sangat tidak layak disebut kantor pemerintah,’’ujar Andi Krislina.
Seharusnya, kata Andi, Pemerintah Daerah tidak melakukan pembiaran atas keadaan gedung pelayanan yang bisa disebut ‘memalukan’ itu.
Menurutnya, kantor UPT Dinas Perhubungan Sebatik, harus dilihat sebagai skala prioritas dan segera dijadikan target pembangunan.
‘’Harus dibangun barulah, tidak perlu mewah, kuncinya layak dan nyaman. Masa iya kantor pelayanan pemerintah gedungnya tambal sulam triplek. Yang benar sajalah,’’lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.