AMBON, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kota Ambon, Maluku, Agus Ririmasse mengaku siap bertarung pada Pilkada Kota Ambon, 27 November 2024 mendatang.
Kepastian Agus untuk ikut ambil bagian dalam kontestasi Pilkada Kota Ambon setelah mengambil formulir di lima partai politik.
"Sebagai bakal calon wali kota Ambon, saya telah mengambil formulir pendaftaran di lima partai politik," kata Agus kepada wartawan di Ambon, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni
Pengambilan formulir di lima partai politik itu sebagai upaya untuk mendapat rekomendasi maju pada Pilkada Kota Ambon.
Adapun kelima partai politik yang didatangi Agus yakni PDI-P, Perindo, dan Partai Demokrat.
Dua partai lainnya yang ikut didatangi Agus untuk mengambil formulir yakni Partai Hanura dan PKB pada Senin (22/4/2024).
"Ini membuktikan bahwa saya serius maju bertarung di Pilkada Kota Ambon," ujarnya.
Baca juga: Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024
Menurut Agus, mendatangi partai politik untuk mengambil formulir secara langsung merupakan bentuk penghargaan terhadap partai politik.
Selain itu, keputusannya mendatangi langsung partai politik untuk mengambil formulir agar bisa melihat dan mendengar langsung penjelasan dari pihak partai apabila ada kekurangan persyaratan.
"Namanya proses demokrasi. Jadi saya datang sendiri ambil formulir dan nanti akan melihat, mengisi semua persyaratan sesuai apa yang diharapkan, dan saya akan mengembalikan lagi ke partai pada waktunya," katanya.
Ia mengaku, kedatangannya ke partai politik untuk mengambil formulir tidak mengganggu tugas-tugasnya sebagai sekretaris Kota Ambon. Ia mengaku mengambil formulir itu saat jam istirahat dan juga saat waktu pulang kantor.
"Saya manfaatkan waktu istirahat makan siang pada pukul 12.00-13.00 WIT untuk mengambil formulir di parpol, begitu juga dengan pukul 16.00 WIT saya pilih karena itu jam pulang kantor. Jadi aktivitas ini tidak menggangu kegiatan saya di kantor,” terangnya.
Ia juga mengatakan, saat mengambil formulir di lima partai politik tersebut tidak menggunakan fasilitas negara yang melekat padanya.
"Selalu saya bilang bahwa saat saya datang ke Parpol untuk ambil formulir saya bukan sebagai seorang Sekkot melainkan sebagai warga negara yang punya hak untuk ikut dalam perhelatan politik, makanya tidak ada satu pun fasilitas negara yang saya gunakan,” paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.