Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Terungkapnya Kasus Pria Dibunuh dan Dicor Tukang Kebun di Bandung Barat

Kompas.com - 17/04/2024, 06:34 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

Tersangka tega membunuh Didi pada 23 Maret 2024, pukul 23.00 WIB.

Pada saat kejadian, Ijal mendatangi rumah didi untuk menagih uoah merapikan rumah korban sebesar Rp 300.000.

Namun terjadi cekcok antara keduanya, pelaku pun mengambil kunci pipa kemudian menghantam korban hingga roboh dan meninggal dunia.

Pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dengan mengubur jasad di bawah lantai rumah korban.

Ijal membuka keramik lalu menggali lubang dengan kedalaman 70 sentimeter.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Dicor di Lantai Rumahnya di Bandung Barat

Jenazah kemudian dimasukkan paksa ke dalam lubang tersebut. Lubang kemudian ditutup rapi dengan keramik warna yang sama untuk menghilangkan kecurigaan.

Diketahui bahwa pelaku merupakan tukang kebun yang juga punya keahilan dalam bertukang.

"Setelah pelaku menghabisi korban, kemudian pelaku membutuhkan waktu sekitar 6-7 jam untuk merapikan TKP, membereskan TKP (memasang keramik ulang) sehingga TKP itu benar-benar bersih," kata Aldi di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).

Pelaku bawa kabur harta korban

Pelaku kemudian membawa kabur barang berharga milik korban, yaitu ponsel, sertifikat rumah, dan dua sepeda motor.

Satu sepeda motor telah dijual dan hingga kini masih dicari pihak kepolisian.

"Satu unit motor sudah dijual, ini sedang kami cari. Kemudian yang satu disimpan di rumah pelaku, sertifikat juga masih disimpan. Jadi untuk sementara, barang hilang yang diambil pelaku yaitu motor dua, sertifikat, kemudian handphone," sebutnya.

Setelah berhasil mengambil barang berharga korban, Ijal kabur ke Jakarta dan kembali lagi ke Cianjur hingga akhirnya ditangkap pada Senin (15/4/2024) malam.

Baca juga: Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Polisi meminta Ijal menunjukkan lokasi jenazah Didi.

Pelaku menunjukkan satu ruang kosong di bagian belakang rumah korban yang rapi tanpa ada kerusakan.

Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam dipenjara dan dikenakan Pasal 338 juncto 340 KUHP.

Sumber: Kompas.com (Bagus Puji Panuntun, David OliverPerema)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com