Tersangka tega membunuh Didi pada 23 Maret 2024, pukul 23.00 WIB.
Pada saat kejadian, Ijal mendatangi rumah didi untuk menagih uoah merapikan rumah korban sebesar Rp 300.000.
Namun terjadi cekcok antara keduanya, pelaku pun mengambil kunci pipa kemudian menghantam korban hingga roboh dan meninggal dunia.
Pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dengan mengubur jasad di bawah lantai rumah korban.
Ijal membuka keramik lalu menggali lubang dengan kedalaman 70 sentimeter.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Dicor di Lantai Rumahnya di Bandung Barat
Jenazah kemudian dimasukkan paksa ke dalam lubang tersebut. Lubang kemudian ditutup rapi dengan keramik warna yang sama untuk menghilangkan kecurigaan.
Diketahui bahwa pelaku merupakan tukang kebun yang juga punya keahilan dalam bertukang.
"Setelah pelaku menghabisi korban, kemudian pelaku membutuhkan waktu sekitar 6-7 jam untuk merapikan TKP, membereskan TKP (memasang keramik ulang) sehingga TKP itu benar-benar bersih," kata Aldi di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Pelaku kemudian membawa kabur barang berharga milik korban, yaitu ponsel, sertifikat rumah, dan dua sepeda motor.
Satu sepeda motor telah dijual dan hingga kini masih dicari pihak kepolisian.
"Satu unit motor sudah dijual, ini sedang kami cari. Kemudian yang satu disimpan di rumah pelaku, sertifikat juga masih disimpan. Jadi untuk sementara, barang hilang yang diambil pelaku yaitu motor dua, sertifikat, kemudian handphone," sebutnya.
Setelah berhasil mengambil barang berharga korban, Ijal kabur ke Jakarta dan kembali lagi ke Cianjur hingga akhirnya ditangkap pada Senin (15/4/2024) malam.
Baca juga: Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat
Polisi meminta Ijal menunjukkan lokasi jenazah Didi.
Pelaku menunjukkan satu ruang kosong di bagian belakang rumah korban yang rapi tanpa ada kerusakan.
Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam dipenjara dan dikenakan Pasal 338 juncto 340 KUHP.
Sumber: Kompas.com (Bagus Puji Panuntun, David OliverPerema)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.