Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Marbut di Pekanbaru, Hidup dengan Gaji Kecil yang Telat Dibayar

Kompas.com - 22/03/2024, 16:26 WIB
Idon Tanjung,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Usai ibadah shalat ashar berjamaah, Kamis (21/3/2024), Muizzul berkeliling mematikan kipas angin dan pendingin ruangan yang ada di berbagai sudut Masjid Paripurna Al-Muttaqin.

Pekerjaan itu memang biasa dilakukan pria bernama lengkap Muizzul Hidayat, sebagai marbut masjid yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya, pria 23 tahun ini lantas duduk bersandar di tiang dalam masjid sambil membuka ponselnya.

Meski usianya masih tergolong muda, namun Dayat -demikian dia biasa disapa, sudah mau melakukan pekerjaan yang terikat.

"Saya masih muda, belum nikah. Saya mau jadi marbut karena sudah terbiasa mondok waktu sekolah pesantren. Pekerjaan seperti ini kan tentu terikat," ujar Dayat sambil tersenyum.

Baca juga: Jadi Marbut di Mushala Agam, Zawir Ingin Selesaikan Kuliah

Dayat yang berasal dari Kabupaten Pelalawan adalah anak kedua dari empat bersaudara.

Dia menjadi marbut di Masjid Paripurna Al-Muttaqin sejak 2019 atau sudah sekitar lima tahun. Selama itu pula, banyak suka duka yang harus dialaminya.

Salah satunya adalah saat bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, di mana dia tak bisa menikmati kebersamaan dengan keluarganya.

"Ayah sama ibu tinggal di Pelalawan. Saya kerja jadi marbut di sini. Saya rindu buka bersama orangtua."

"Lebaran kadang tak bisa pulang di hari pertama, karena pekerjaan. Saya mencoba bersabar dan ikhlas," ujar Dayat.

Gaji kecil dan terlambat

Sebagai marbut dia digaji Rp 2,1 juta setiap bulan. Gaji tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Gaji yang diterimanya jelas kecil, karena masih di bawah upah minimum kota (UMK) yang sebesar Rp 3,4 juta.

Tak hanya itu, Dayat mengaku gajinya pun sering telat dibayar. Terkadang, gaji satu bulan diterima di bulan ketiga.

"Misalnya gaji bulan Januari dibayar pada Maret. Tapi cuma satu bulan yang dibayarkan yang bulan Januari. Enggak dirapel jadi tiga bulan," sebut Dayat.

Baca juga: Gerakan Cinta Marbut di Masjid At-Taqwa, Jaminan Hari Tua hingga Umroh

"Kalau bilang cukup, ya dicukup-cukupkan. Tetap bersyukur. Saya juga kirim uang buat orangtua di Pelalawan, apalagi ayah saya sudah sakit-sakitan karena faktor usia," ujar Dayat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com