Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Buta, Seorang Pekerja Swasta di Tarakan Tusuk Mantan Istri Sirinya dengan Pisau

Kompas.com - 22/03/2024, 13:47 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Jajaran Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengamankan WL (43), karyawan swasta yang dilaporkan melakukan penusukan terhadap mantan kekasihnya.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan, peristiwa yang terjadi di Kampung 1 Skip RT/RW 000 Kelurahan Kampung 1 Skip, Tarakan ini sempat menghebohkan warga, karena korban histeris dan berteriak minta tolong.

"Ceritanya, pelaku penusukan ini cemburu karena kekasihnya yang ia pernah ia nikahi siri memiliki hubungan dengan laki-laki lain," ujarnya, Jumat (22/32024).

Baca juga: Curhat Pemuda di Semarang, Tabungan Belasan Juta untuk Biaya Nikah Raib Kena Tipu Jual Beli Online

Peristiwa tersebut, kata Randya, terjadi pada Rabu (12/3/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat itu, pelapor yang dituding sebagai PIL (Pria Idaman Lain) oleh pelaku, sedang bersantai berdua dengan korban sembari berbagi cerita di rumah kos di areal Kampung Skip 1.

Tiba tiba, datang mantan suami siri korban dengan membawa sebilah pisau terhunus.

Pelapor dengan cepat menarik korban, untuk menjauhkan kekasihnya dari ancaman senjata tajam.

Baca juga: Mayat Perempuan Terbungkus Selimut di Banjar, Ternyata Korban Pembunuhan Sepasang Kekasih

Namun pelaku juga berhasil meraih tangan korban, sehingga terjadi tarik menarik antara pelaku dan pelapor.

"Pelapor jatuh, dan akhirnya pelaku menarik tubuh korban dan langsung menusuk korban," ujarnya lagi.

Korban terus meronta dan berteriak, sehingga banyak warga datang. Melihat semakin banyak orang datang, pelaku panik dan kalap.

Baca juga: Detik-detik Bus Shantika Terjun Bebas di Tol Pemalang-Batang, Pengemudi Baru Diganti di Brebes


Pelaku kabur dan membuang pisaunya

Pelaku sempat menusukkan lagi pisaunya ke perut bagian kiri korban. Pelaku kemudian kabur dan melemparkan pisaunya di lokasi kejadian.

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan di bagian perut.

"Kondisi luka korban lumayan parah dan masih dilakukan perawatan di rumah sakit," imbuhnya.

Menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan pencarian.

Pelaku akhirnya ditemukan di salah satu penginapan yang ada di daerah Lingkas Ujung, Tarakan.

"Pelaku, dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) ke-2 atau Ayat (2) Ke-1 KUHPidana dan Pasal 2 ayat (1) UU DRT RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," pungkas Randhya.

Baca juga: Tinggal Sendiri, Pria 47 Tahun di Nunukan Ditemukan Tewas di Kosnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Regional
Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Regional
Gunung Marapi Kembali Meletus, Dentuman dan Getarannya Buat Warga Terkejut

Gunung Marapi Kembali Meletus, Dentuman dan Getarannya Buat Warga Terkejut

Regional
Sepasang Kekasih di Cimahi Produksi dan Edarkan Uang Palsu, Pernah Buat Pesanan Rp 400 Juta

Sepasang Kekasih di Cimahi Produksi dan Edarkan Uang Palsu, Pernah Buat Pesanan Rp 400 Juta

Regional
Pemkot Tangerang dan UMN Jalin Kerja Sama Terkait City Branding

Pemkot Tangerang dan UMN Jalin Kerja Sama Terkait City Branding

Regional
DPP PAN Resmi Usung Fadia Arafiq-Sukirman di Pilkada Pekalongan

DPP PAN Resmi Usung Fadia Arafiq-Sukirman di Pilkada Pekalongan

Regional
Diduga Korupsi Pembangunan Sekolah Rp 719 juta, Kabid SMA Disdik Sumsel Ditahan

Diduga Korupsi Pembangunan Sekolah Rp 719 juta, Kabid SMA Disdik Sumsel Ditahan

Regional
Mantan Kepala Bulog Waingapu NTT Ditahan, Diduga Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Mantan Kepala Bulog Waingapu NTT Ditahan, Diduga Korupsi Cadangan Beras Pemerintah

Regional
Pria di Alor NTT Serahkan Diri setelah Buron usai Jual HP Curian di Medsos

Pria di Alor NTT Serahkan Diri setelah Buron usai Jual HP Curian di Medsos

Regional
Kembalikan Formulir Bacagub Jateng ke PDI-P, Hendi: Semoga Partai Memberikan Rekomendasi

Kembalikan Formulir Bacagub Jateng ke PDI-P, Hendi: Semoga Partai Memberikan Rekomendasi

Regional
Napi Narkoba Nikah di Lapas Kedungpane Semarang, Beri Mahar Rp 200.000

Napi Narkoba Nikah di Lapas Kedungpane Semarang, Beri Mahar Rp 200.000

Regional
Pemulung di Magelang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kresek di Tong Sampah

Pemulung di Magelang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kresek di Tong Sampah

Regional
Berenang di Kolam Ikan, Balita 2 Tahun Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Ikan, Balita 2 Tahun Tewas Tenggelam

Regional
Tanggalkan Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Daftar Penjaringan Calon Bupati Lewat PDI-P

Tanggalkan Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Daftar Penjaringan Calon Bupati Lewat PDI-P

Regional
Penyelundupan 7 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, 2 Orang Ditangkap

Penyelundupan 7 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, 2 Orang Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com