LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua ibu-ibu asal Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap karena mengaku menjadi Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur.
Kedua pelaku berhasil menipu mantan kepala desa dan menggondol uang sebanyak Rp 250 juta.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar, membenarkan adanya dua warga sipil yang mengaku menjadi Kasat Reskrim di instansinya tersebut.
Baca juga: Serangan Harimau di Lampung, NGO Sebut Lokasi Konflik Masuk Kawasan Hutan TNBBS
"Benar, ada yang mengaku menjadi Kasat Reskrim untuk tujuan melakukan penipuan. Kedua pelaku sudah kita amankan," kata Rizal melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/3/2024).
Kedua pelaku tersebut yakni dua orang perempuan dengan inisial PT (21) dan AR (36). Keduanya ditangkap di Prabumulih pada Selasa (19/3/2024).
Penipuan ini berawal saat salah satu pelaku menghubungi FH (24) yang merupakan anak dari KM (57) mantan Kepala Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, pada awal Februari 2024.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Jadi Korban Tewas Perang Sarung di Lampung, Polisi: Luka di Kepala
Saat itu, pelaku mengaku sebagai polisi dan menjabat Kasat Reskrim di Polres Lampung Timur. Pelaku menyebutkan bisa membantu meringankan persoalan hukum yang sedang dijalani KM.
"Pelaku mengaku bisa membantu persoalan hukum KM dengan syarat sejumlah uang," beber dia.
FH yang masuk jebakan itu lantas setuju dan mengirimkan uang yang disepakati sebanyak empat kali transfer. Total uang yang telah dikirimkan sebesar Rp 250 juta.
Peristiwa itu lalu diberitahukan kepada pengacara dari KM yang merasa curiga dan langsung kroscek ke Mapolres Lampung Timur.
Setelah dikroscek, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Inspektur Satu (Iptu) Johannes Sihombing mengatakan, pihaknya tidak pernah meminta uang ataupun memerintahkan orang lain menghubungi keluarga KM itu.
"Sudah kita selidiki dan memang kedua pelaku hanya mencatut nama Kasat Reskrim," katanya.
Rizal mengatakan, kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Lampung Timur dan dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.