Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Indonesia secara Ilegal via Jalur Laut, Wanita Timor Leste dan 2 Anaknya Diamankan Polisi

Kompas.com - 20/03/2024, 21:18 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing (Timpora), mengamankan tiga warga negara Timor Leste.

Tiga orang tersebut diamankan karena masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, tiga warga Timor Leste itu yakni seorang ibu dan dua anaknya.

"Ketiganya diamankan pada Selasa (19/03/2024), kemarin," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (20/3/2024) malam.

Baca juga: Hendak Selundupkan Motor, 2 WN Timor Leste Ditangkap Polisi

Ariasandy memerinci warga Timor Leste yang diamankan itu berinisial MDSR (22), bersama dua anaknya yang masih di bawah lima tahun yaitu NR (3) dan AR (2).

Ketiganya, lanjut dia, diamankan di rumah keluarga mereka di Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

"Saat dilakukan pemeriksaan, terbukti yang bersangkutan adalah warga Timor Leste dan masuk ke Indonesia tidak mengantongi dokumen resmi," ungkap Ariasandy.

Saat diinterogasi polisi, MDSR mengaku bersama dua orang anaknya sudah berada wilayah Indonesia sekitar empat bulan.

Ketiganya masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut. Mereka melewati wilayah Perairan Palaka, Timor Leste, selanjutnya tiba di Perairan Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, sekitar Desember 2023.

"Mereka tinggal di rumah saudaranya di Desa Dualaus dengan alasan menjenguk keluarganya di situ." 

Baca juga: WN Timor Leste Ditangkap karena Mencuri di Kios Milik Warga NTT

"Saat dilakukan pemeriksaaan identitas, ketiganya hanya memiliki dokumen resmi berupa sebuah kartu elektoral (KTP Timor Leste)," ujarnya.

Setelah diamankan polisi, ketiganya dibawa ke pihak Imigrasi kelas II TPI Atambua.

"Hari itu juga sekitar pukul 16.55 Wita, ketiga warga negara Timor Leste tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang diterima Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Silvester Donna Making," kata dia.

Ketiganya diserahkan guna menjalani proses sesuai undang-undang keimigrasian yang ditandai dengan berita acara serah terima warga negara asing.

Terkait kejadian itu, Ariasandy berharap ke depan tidak ada lagi warga Timor Leste yang nekat melintas secara ilegal ke Indonesia.

"Kalau memang ada perlu, sebaiknya melalui jalur resmi agar tidak menjadi masalah buat dirinya sendiri," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com