Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkutan Barang ke Pelabuhan Merak Dibatasi selama Mudik Lebaran 2024

Kompas.com - 14/03/2024, 17:03 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com- Pembatasan angkutan barang menuju Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten akan diberlakukan selama arus mudik Lebaran 2024.

Pembatasan diberlakukan guna memperlancar arus lalulintas kendaraan di jalan dan penyeberangan. 

"Pembatasan pergerakan kendaraan pengangkut barang diberlakukan mulai tanggal 5 April sampai dengan tanggal 16 April pada ruas jalan tol dan di beberapa jalan arteri," kata Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto kepada wartawan di Pelabuhan Merak. Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Diduga Kalah Judi Slot, Sopir Truk Gantung Diri di Pinggir Tol Tangerang Merak

Ruas jalan tol di Banten yang dibatasi yakni ruas Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.

Sedangkan jalan non-tol yang dibatasi Jalan Raya Tangerang-Serang-Cilegon-Merak.

Kemudian Jalan Merak-Cilegon-Lingkar Selatan Cilegon-Anyer-Labuhan, Jalan Raya Merdeka-Jalan Raya Gatot Subroto, dan Serang-Pandeglang.

Untuk itu, Hendro meminta kepada para pengusaha angkutan barang dan industri agar mematuhi aturan pembatasan tersebut.

"Saya menghimbau kepada pengusaha angkutan barang dan perusahaan-perusahaann industri untuk bisa mematuhi tentang pembatasan kendaraan angkutan barang untuk sumbu 3, untuk sumbu 2 masih bisa dan diperbolehkan untuk berjalan," ujar Hendro.

Baca juga: Jelang Musim Mudik Lebaran, Pemerintah Kebut Pembangunan Rest Area Arah Merak

Petugas di lapangan, kata Hendro, akan mengarahkan kendaraan golongan 8 dan 9 untuk masuk atau menyebrang melalui Pelabuhan Bojonegara milik Bandar Bakau Jaya (BBJ).

"Jadi jangan sampai sumbu 3 atau golongan 8 dan 9 itu masuk ke pelabuhan Ciwandan atau Merak, untuk golongan 8 dan 9 akan diarahkan ke pelabuhan BBJ," jelas dia.

Untuk mengangkut kendaraan besar, pengelola pelabuhan telah menyiapkan sebanyak  5 kapal dengan kapasitas perharinya bisa mengangkut 600 unit kendaraan.

Aturan pembatasan kendaraan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju di Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju di Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com