Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala SDN di Kota Serang Didakwa Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 14/03/2024, 16:02 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Mantan kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Serang, Banten Tubagus Samsudin didakwa atas kasus korupsi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 senilai Rp 1,3 miliar.

Samsudin didakwa bersama Tubagus Iskandar calo dan sebagai orang yang dekat dengan staff ahli Komisi X DPR RI.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Subardi di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (14/3/2024), kasus dugaan korupsi ini berawal adanya anggaran khusus PIP jalur usulan pemangku kepentingan tahun 2021 sebesar Rp 1,1 triliun di Kemendikbud.

Baca juga: Kejari Lumajang Tahan 1 Orang Lagi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Pisang Mas Kirana

Iskandar kemudian mengetahui adanya anggaran bantuan PIP untuk jenjang SD di wilayah Kota Serang, Banten

Pada Agustus 2020, Iskandar kemudian meminta bantuan kepada Nazar Hanifah dan Supriyadi untuk mencari dan menawarkan ke sekolah untuk mengajukan.

Mereka dijanjikan akan mendapatkan 10 persen dari pencairan bantuan PIP

"Iskandar menyampaikan bahwa setelah pencairan ada kompensasi 60 persen untuk sekolah dan 40 persen untuk komisi DPRRI," kata Subardi saat membacakan dakwaan dihadapan hakim yang diketuai Mochamad Arief Adikusumo.

Pada September 2020, Iskandar bertemu dengan terdakwa Samsudin di kedai kopi di daerah Kasemen, Kota Serang.

Baca juga: Soal Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City, Bey: Hormati Proses Hukum

Dalam pertemuan itu, kata Subardi, Iskandar menerangkan PIP akan turun langsung ke rekening untuk sarpas sekolah dan sekolah tak perlu membuat SPJ/LPJ.

Saat itu, Iskandar juga memberitahukan jatah atau fee untuknya 30 persen dan 10 persen untuk terdakwa Samsudin.

"Iskandar mengarahkan Samsudin untuk mengumpulkan para kepala sekolah yang berminat untuk mengusulkan PIP jalur aspirasi," ujar Subardi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com