Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghamili Muridnya, Guru SMA di Kota Ambon Ditahan Polisi

Kompas.com - 12/03/2024, 18:05 WIB
Priska Birahy,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang guru SMA di Kota Ambon berinisial LI alias E ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Senin (11/3/2024).

Ia diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Korban akhirnya hamil.

E ditangkap lalu diamankan dari rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon atas dugaan persetubuhan dengan muridnya, ES, berusia 17 tahun. 

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janete S Luhukay menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.

Baca juga: Saat Oknum Guru Olahraga Dilaporkan Siswi SMA di Tangsel atas Dugaan Menghamili dan Perintah Aborsi

Saat ini usia kandungannya sudah 6 bulan. Perbuatan E itu terungkap setelah ES yang baru mengikuti ujian sekolah bercerita kepada pihak keluarga. 

"Kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban setelah korban menceritakannya," ungkap Janete S Luhukay, Selasa (12/3/2024).

Dari laporan keluarga korban diketahui perbuatan E itu sudah lebih dari sekali. Pelaku melancarkan aksi pertama pada Desember 2022 di Penginapan Rahmat, Lorong Arab, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Namun kehamilan ES baru disadari pada Oktober 2023. 

"Pengakuannya, berawal Rabu tanggal 7 Desember 2022. Waktu itu korban saling berkomunikasi dengan pelaku hingga keduanya bertemu dan melakukan hubungan badan sekitar pukul 13.00 WIT,” lanjut Luhukay. 

Saat ini, pelaku telah resmi ditahan dan ditetapkan tersangka.

"Yang bersangkutan ditahan dalam perkara persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Ayat 2 UU RI No 17 Thn 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No1 Tahun Thn 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo Pasal 64 KUHPidana," jelas Luhukay.

Baca juga: Menghamili Istri Napi, Bripka IS Dihukum Penjara 21 Hari

Sebelumnya, E sempat diamuk massa sekitar rumahnya lantaran kesal usai perbuatannya diketahui pada Minggu (10/3/2024) malam.

Aksi spontan warga itu lekas dilerai perangkat desa saat E hendak dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan. Kebetulan pelaku dan korban tinggal di desa yang sama. 

Keluarga korban pada waktu itu mendatangi E untuk meminta penjelasan. Namun sikap E yang ngotot dan malah membantah tuduhan memancing emosi warga. 

Usai itu keluarga lalu melapor ke pihak kepolisian hingga akhirnya E ditahan pada Senin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Regional
Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com