Saat melancarkan aksinya, tersangka menggunakan penutup wajah.
Aditya mengatakan, setelah tiba di rumah, AG lalu berjalan menuju ke arah pantai dan mengubur sebagian hiasan di bawah pohon baru dan di bawah pohon tikar.
Ia tidak menjelaskan alasan tersangka menyembunyikan sebagian emas yang dicuri itu dengan cara dikubur.
"Setelah itu tersangka kembali ke rumah," jelasnya.
Untuk melancarkan aksinya itu, AG membutuhkan waktu kurang lebih tiga jam. Mulai pukul 02.00 WIT dan selesai pukul 05.00 WIT.
Sebelumnya, hiasan kubah masjid atau tiang alif di Masjid Al Huda di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, yang terbuat dari emas seberat 2,6 kg, hilang dicuri, Senin (4/3/2023) dini hari.
Tiang alif emas tersebut merupakan sumbangan warga Desa Kayeli dan juga penambang di Gunung Botak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.