Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Utang, Sopir Asal Kendal Ditabrak Truk dan Ditenggelamkan

Kompas.com - 09/03/2024, 13:16 WIB
Iqbal Fahmi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Seorang sopir truk asal Kabupaten Kendal berinisial OND (22) ditemukan tak bernyawa di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Jawa Tengah.

Saat ditemukan, Minggu (18/2/2024), perut korban terikat pada tali yang diberi pemberat beton cor seberat 20 kilogram. Selain itu, ditemukan sejumlah luka tak wajar pada tubuh korban.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purbalingga Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aris Setiyanto melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

Baca juga: Sakit Hati Adik Diancam Dibunuh, Pria di Lombok Timur Bunuh Ipar

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama dengan Tim Jatanras Polda Jateng, akhirnya pelaku pembunuhan berhasil diketahui dan kemudian diamankan. Tersangka berjumlah empat orang yang memiliki peran masing-masing," ungkapnya.

Tersangka utama yang diamankan berinisial P (37), rekan sesama sopir, warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Kemudian, polisi juga mengamankan KSA (24) dan AT (19), warga Kabupaten Batang, serta AB (22), warga Kabupaten Kendal. Ketiganya turut serta membantu upaya pembunuhan.

"Motif pelaku utama berinisial P selaku eksekutor melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati kepada korban," kata Aris dalam rilisnya, Sabtu (9/3/2024).

Dari keterangan tersangka P, korban memiliki utang sebesar Rp 6,3 juta terkait jual beli material. Namun, saat ditagih, korban tidak mau membayar dan malah berbicara kasar.

Merasa sakit hati, tersangka P tiba-tiba menabrak mundur korban menggunakan truk saat korban tengah berdiri di belakang truk. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/2/2024) di wilayah Kabupaten Batang.

Korban yang tidak sadarkan diri kemudian dimasukkan ke truk oleh tersangka P. Korban kemudian dibawa tersangka P ke salah satu kostel di wilayah Kabupaten Batang.

Selanjutnya, tersangka P menghubungi tiga temannya, yaitu AB, KSA, dan AT, untuk menunggui korban. Saat itu, para tersangka sempat mengecek kondisi korban yang masih bernapas meski tidak sadarkan diri.

Baca juga: Sebelum Bunuh Anaknya, Ibu di Bekasi Sempat Ingin Pergi ke Suatu Tempat karena Panggilan

Kemudian, pada Jumat (16/2/2024), korban dibawa oleh empat tersangka menuju ke Kabupaten Purbalingga menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih.

Sesampainya di Purbalingga, korban yang masih keadaan tidak sadar diikat menggunakan tali yang diberi pemberat batu cor lalu dilempar ke Sungai Serayu dari atas jembatan di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja.

Jasad korban ditemukan oleh warga dua hari setelahnya, Minggu (18/2/2024). Sedangkan para tersangka berhasil dibekuk polisi pada Selasa (20/2/2024).

"Para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tersangkut Kasus Pidana, Pria di Tanah Laut Kalsel Menikah di Kantor Polisi

Tersangkut Kasus Pidana, Pria di Tanah Laut Kalsel Menikah di Kantor Polisi

Regional
Eks Bupati Tanimbar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi SPPD dan Penyertaan Modal

Eks Bupati Tanimbar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi SPPD dan Penyertaan Modal

Regional
Soal Peluang Adiknya Maju Pilkada DKI, Gibran: Keputusannya di Kaesang

Soal Peluang Adiknya Maju Pilkada DKI, Gibran: Keputusannya di Kaesang

Regional
Sekolah di Pebatasan RI-Papua Nugini Dapat Bantuan 200 Buku dari Kemendikbud

Sekolah di Pebatasan RI-Papua Nugini Dapat Bantuan 200 Buku dari Kemendikbud

Regional
Jual Cula di Pasar Gelap Internasional, Pemburu Bunuh 26 Badak di TNUK

Jual Cula di Pasar Gelap Internasional, Pemburu Bunuh 26 Badak di TNUK

Regional
Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak 'Pegi Tak Bersalah'

Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak "Pegi Tak Bersalah"

Regional
Bupati Kebumen Ungkap Dugaan Pungli Satpol PP Rp 30 Juta Lewat Medsos

Bupati Kebumen Ungkap Dugaan Pungli Satpol PP Rp 30 Juta Lewat Medsos

Regional
DPC PDI-P Brebes Tunggu Hasil Survei Elektabilitas 12 Bakal Calon, Siapa Saja Mereka?

DPC PDI-P Brebes Tunggu Hasil Survei Elektabilitas 12 Bakal Calon, Siapa Saja Mereka?

Regional
30 Siswa SD di Kepulauan Meranti Riau Keracunan Makanan

30 Siswa SD di Kepulauan Meranti Riau Keracunan Makanan

Regional
KKB Bakar Alat Berat Proyek Jembatan di Sugapa

KKB Bakar Alat Berat Proyek Jembatan di Sugapa

Regional
Kecelakaan Rombongan Pengantar Jemaah Haji di Tol Semarang, Kemenag Demak: Antar di Kota Saja

Kecelakaan Rombongan Pengantar Jemaah Haji di Tol Semarang, Kemenag Demak: Antar di Kota Saja

Regional
Geger Ular Piton Berkepala 2 di Banyumas, Ini Faktanya

Geger Ular Piton Berkepala 2 di Banyumas, Ini Faktanya

Regional
Coba Selundupkan 52 Ekor Anak Buaya Muara ke Thailand, 2 Orang Ditangkap di Batam

Coba Selundupkan 52 Ekor Anak Buaya Muara ke Thailand, 2 Orang Ditangkap di Batam

Regional
Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Regional
Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com