Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Adik Diancam Dibunuh, Pria di Lombok Timur Bunuh Ipar

Kompas.com - 09/03/2024, 12:50 WIB
Idham Khalid,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - SP (26), warga Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur ditangkap Satreskrim atas kasus pembunuhan adik iparnya inisial JEP.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi Jumat (8/3/2024) itu dipicu persoalan rumah tangga.

Baca juga: Sebelum Bunuh Anaknya, Ibu di Bekasi Sempat Ingin Pergi ke Suatu Tempat karena Panggilan

Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, kronologi kejadian bermula saat JEP cekcok dengan istrinya NI (19) karena tidak disediakan makan. Hal ini membuat JEP marah dan mengancam akan membunuh istrinya sendiri.

"JEP (korban) sempat cekcok karena tidak disediakan makan, sehingga melempar NI (istri) dengan kayu dan mengancam akan membunuh memggunakan parang," kata Dharma melalui sambungan telpon, Sabtu (9/3/2024). 

NI yang mendapatkan perlakuan tersebut kemudian berlari ke rumah mertuanya, merupakan orang tua dari JEP.

"Korban (NI) kemudian berlari kerumah mertuanya kemudian disusul oleh pelaku dan sempat dipukul pada bagian pipi sebanyak dua kali kemudian dilerai oleh warga setempat," kata Dharma.

Takut dengan perlakuan suaminya, NI kemudian menghubungi kakaknya SP, untuk meminta perlindungan.

"NI sempat menghubungi pelaku (kakaknya) via pesan WA dan Panggilan Wa untuk meminta tolong karena dipukul oleh korban (JEP). Kemudian JEP dan NI pulang kerumahnya yang berjarak 2 rumah dari rumahnya (orangtua JEP)," kata Dharma.

Sekitar pukul 19.35 Wita, pelaku tiba dirumah korban menggunakan sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih biru dengan dibonceng oleh seseorang.

"Pelaku SP langsung masuk kedalam rumah dan menebas kepala korban menggunakan parang sebanyak tiga kali," kata Dharma.

Baca juga: Ibu yang Bunuh Anak di Bekasi Bergelagat Aneh sejak Dua Bulan Lalu

Melihat kejadian tersebut, NI berteriak meminta tolong kemudian datang warga sekitar, namun pelaku kabur dari TKP dan menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat.

"Akibat dari kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka tebas senjata tajam pada bagian kepala," kata Dharma.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasale 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com