KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang suami di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kasus pembunuhan.
Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pelaku berinisial RD (35) membunuh pria inisial AN (44) yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
Baca juga: Selisih Paham Pembagian Uang Pencurian, Pria di Pekanbaru Bunuh Rekannya
Pelaku yang mengetahui jika korban berselingkuh dengan istrinya lantas emosi dan sakit hati.
"Motifnya, pelaku RD merasa sakit hati dan juga cemburu terhadap korban karena telah berselingkuh dengan istri siri pelaku,” ujar Tri dalam keterangannya yang diterima, Rabu (6/3/2024).
Pembunuhan itu terjadi di halaman Kantor Desa Sebatung pada, Rabu (28/2/2024). Saat itu, pelaku yang mengetahui keberadaan korban dan langsung mendatanginya dengan berbekal dua senjata tajam.
Setibanya di lokasi, pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta. Korban tersungkur hingga tewas di tempat kejadian.
"Pelaku RD langsung menyerang dan menusukkan senjata tajam yang dibawanya secara brutal dan mengenai bagian vital tubuh korban hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Mendapat laporan kasus pembunuhan terhadap korban, petugas Polres Kotabaru bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.
Hanya berselang satu jam setelah kejadian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban.
"Pelaku kini sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.