Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Pengoplosan Beras Bulog Jadi Premium di Serang Banten

Kompas.com - 07/03/2024, 17:31 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menyamar sebagai pembeli untuk membongkar praktik pengoplosan beras bulog disulap jadi beras premium.

Aksi penyamaran Kapolres dilakukan pada Minggu (3/3/2024) setelah mendapatkan informasi adanya bisnis pengoplosan beras di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.

"Kami datang ke gudang untuk menyamar," ujar Candra kepada wartawan di Mapolres Serang, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Surplus 220.000 Ton, Stok Beras di Jateng Dipastikan Aman hingga Lebaran

Setelah masuk ke gudang, SK (52), penanggung jawab gudang tak bisa berkutik. Mereka saat itu sedang mengoplos beras.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 25 ton beras Bulog yang akan dioplos serta 500 karung siap jual.

"Mengoplos beras Bulog yang tidak layak konsumsi, pun mereka packing beras dalam bentuk premium," ujar dia.

Baca juga: Upaya Bulog Stabilkan Harga Beras di Sumbawa 

Dijelaskan Candra, SK sudah menjalankan bisnisnya sejak Agustus 2023 dan telah menjual sebanyak 270 ton beras.

Beras tersebut dijual ke sejumlah daerah seperti Bogor, Tangerang, Serang, dan Cilegon.

"Beras Bulog tadi setelah dibersihkan dibungkus kembali dengan merek lain, salah satunya ramos," ungkap Candra.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menambahkan, saat Satgas Pangan melakukan penggerebakan ada 6 orang pegawai. Salah satunya bos berinisial SK yang telah jadi tersangka.

"Tidak ada perlawanan, di gudang ada 6 orang. Lima orang sebagai pekerja yang belum ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Andi.

Dikatakan Andi, SK mengoplos beras Bulog yang tak layak konsumsi dicampur ke dalam alat pencampur, lalu diberi bubuk vanili agar wangi.

Setelah itu, dimasukan ke dalam karung dengan merek premium.

Mantan Kasat Reskrim Polres Lebak itu mengungkapkan, dari setiap kilogram beras yang telah dioplos, SK mendapatkan untung Rp 2.500 sampai Rp 3.000.

"Semenjak kegiatan resmi Agustus 2023 sampai Maret 2024 omzetnya sudah Rp 723 juta," ujar dia.

SK dikenakan pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Dengan ancaman hukuman 5 tahun, dan denda Rp 200 miliar," tandas Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com