“Kami begerak sesuai arahan bupati dalam penanganan kasus,“ kata Junaidi.
Baca juga: Berantas Penyakit Mulut dan Kuku, Pemerintah Bentuk Satgas dan Siapkan Anggaran
Lebih jauh ia memaparkan sejak Sumbawa ditetapkan terjangkit PMK, disertai dengan status Kabupaten Sumbawa khususnya menjadi Zona merah.
Atas dasar itu, keluar SK Kepala BNPB Pusat, menyatakan laut ditutup.
"Saat itu, tertutuplah seluruh lalu lintas ternak sehingga pada tahun 2022 kami hanya mencapai PAD melalui ini tidak sampai 56 persen yang biasanya di atas 100 persen," ujarnya.
“Alhamdulillah, karena kami memiliki banyak SDM, dalam waktu tidak terlalu lama, pada bulan November sudah dinyatakan kasusnya 0."
"Jadi bulan November akhir ternak kami sudah bisa dikeluarkan walaupun dari zona merah ke merah. Artinya ternak kami sudah bergerak,” jelas Junaidi.
Sebagai informasi, kasus PMK total keseluruhannya 12.814 ekor, dari 24 kecamatan yang terjangkit 20 kecamatan.
Ada kematian 21 ekor, pemotongan bersyarat sebanyak 11 ekor yang mendapat bantuan ganti rugi dari pemerintah pusat 10 juta per ekor.
“Selain penyakit PMK, juga penyakit rabies sama-sama kita ketahui bahwa ini adalah zoonosis. Kemudian antraks dan SE,” ujar Junaidi.
Baca juga: 170 Sapi di Brebes Jadi Suspek Penyakit Mulut dan Kuku
Ia berharap, bukan hanya penanganan kasus semata, tetapi begaimana pendataan awal mendeteksi penyakit itu hingga tuntas.
“Jangan sampai penanganannya setengah-setengah sehingga pelatihan ini jadi amat penting, mudah-mudahan ini bisa dilanjutkan,” harapnya.
Untuk diketahui bersama, Kabupaten Sumbawa memiliki potensi peternakan yang paling besar.
Menurutnya, hari ini populasi sapi di Kabupaten Sumbawa berdasarkan hasil registrasi ternak tahun 2023 adalah 305.866 ekor, kerbau 31.302 ekor, kuda 12.592 ekor.
Artinya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa mampu menyuplai kebutuhan daging maupun ternak hidup untuk kabupaten kota lain di NTB maupun ke luar daerah.
“Kita hari ini mengeluarkan ternak hidup ke Sulawesi, Kalimantan, Lampung, dan Palembang,” pungkas Junaidi.