Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 70 Tahun di Sumbawa Cabuli Anak TK di Kubangan Sapi

Kompas.com - 29/02/2024, 18:01 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pria 70 tahun berinisial H melakukan aksi bejad. Ia mencabuli anak TK berusia 5 tahun di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sang kakek melakukan aksinya di kubangan sapi dekat sawah. Nenek korban mengetahui hal tersebut dan melaporkannya kepada polisi.

Kasus ini didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa dan sedang dalam proses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa.

Baca juga: Ulah Kakek Cabul Terungkap Setelah Orangtua Korban Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang

Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, pelaku sudah ditangkap. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Korban dan saksi sudah diperiksa,” kata Regi saat ditemui Kamis (29/2/2024).

Kasus ini dilaporkan pada Februari ke Polsek, kemudian dilimpahkan ke PPA Reskrim Polres Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut.

“Sementara kejadian itu terjadi pada Januari. Setelah bukti lengkap, kami akan naikkan status pelaku menjadi tersangka,” ucapnya.

Regi menjelaskan kronologi berawal saat nenek korban mengajak cucunya pergi ke sawah. Kebetulan sawah nenek korban berdekatan dengan sawah pelaku.

Baca juga: Kakek Cabul Sering Remas Payudara Wanita dan Pamer Kelamin Ditangkap

Korban terbiasa bermain dengan kakek itu saat menunggu neneknya di sawah, namun tiba-tiba diajak bermain ke kubangan sapi dan terjadilah pencabulan.

“Kedua orangtua korban menjadi PMI di luar negeri. Ibu korban di Malaysia dan ayahnya di Singapura. Sementara korban dan adiknya diasuh oleh sang nenek,” jelas Regi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa, Arifin Setioko menambahkan bahwa kasus ini terungkap saat nenek korban curiga.

Ia melihat ada tanda yang tidak biasa pada korban. Kemudian, ia bertanya ke korban dan diceritakan dengan lengkap.

“Kami sudah lakukan visum at repertum dan pemeriksaan psikologis segera dijadwalkan,” kata Arifin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencabulan dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com