"Kami ingin transparan. Ayo kita kawal bareng-bareng apa sehingga tadi pertanyaan-pertanyaan itu clear. Bagaimana sih dinamika ini muncul," ujar Arif.
Baca juga: Mobil Dinas Pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Bima Dibakar OTK
Terkait data perbankan, kata Arif, pihaknya masih berjalann sesuai dengan UU perbankan apalagi terkait identitas nasabah, pihaknya harus berhati-hati.
"Jadi kenyamanan nasabah adalah faktor utama jalannya bisnis perbankan," kata Arif.
Terkait pemeriksaan 5 direksi yang dilakukan Kejati NTB beberapa waktu lalu, Arif berharap kasus itu bisa dikawal.
"Kami belum tahu banget soal itu ya. Sekali lagi kami ingin menjaga trust masyarakat, karena bisnis bank ini bisnis trust kalau bank ini down yang kena imbas adalah masyarakat juga," ucapnya.
Sebelumnya, Asikin melaporkan sejumlah pekerjaan Bank NTB Syariah yang diduga merugikan keuangan daerah NTB ke Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB.
Asikin menilai, ada indikasi penyelewengan prosedur dalam hal pembayaran kredit. Hal itu membuat Bank NTB Syariah sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) terancam mengalami kerugian.
Baca juga: Bank NTB Beri Bantuan Kerja Sama Rp 16 Miliar untuk Infrastruktur Sirkuit Mandalika
Selain itu ada dugaan korupsi berkaitan dengan proyek fisik dalam pembangunan Kantor Pusat dan cabang Bank NTB Syariah senilai Rp 2,4 miliar.
Hal itu diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang meminta PT Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah memulihkan kerugian senilai Rp 2,46 miliar yang muncul dalam pelaksanaan 13 proyek pembangunan gedung kantor.
Kerugian senilai Rp 2,4 miliar ini dicantumkan BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas operasional PT Bank NTB Syariah tahun buku 2022 sampai dengan triwulan III 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.