Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan terhadap Anggota TNI hingga Tewas di Keerom Papua

Kompas.com - 26/02/2024, 22:34 WIB
Roberthus Yewen,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Keerom melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pembongkaran yang menyebabkan seorang anggota TNI bernama Serka TW meninggal dunia di Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (24/2/2024).

Kasus ini diduga melibatkan dua orang pelaku berinisial DD dan DS.

Pamtas (satuan tugas pengamanan perbatasan) TNI berhasil menangkap pelaku berinisial DD dan telah menyerahkannya ke Polres Keerom, guna proses hukum lebih lnjut. Sementara itu DS hingga kini masih dalam pengejaran TNI-Polri.

Baca juga: 1 Pelaku Penganiayaan Anggota TNI hingga Meninggal di Keerom Ditangkap, 1 Buron

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku DD, ditemukan motif yang melatarbelakangi kasusnya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu M Indra Prakoso membeberkan bahwa kasus yang mengakibatkan seorang anggota TNI meninggal dunia ini karena pelaku bersama DS yang kini buron menghentikan mobil yang ditumpangi korban bersama sopirnya yang hendak menuju ke Distrik Senggi.

"Saat kami periksa, korban mengakui perbuatannya, karena pelaku bersama temannya berinisal DS telah menganiaya korban bersama sopirnya, hingga korban meninggal dunia," bebernya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (26/2/2024).

Indra menjelaskan, kasus ini terjadi pada malam hari. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa kedua pelaku ini memberhentikan mobil dan meminta uang Rp 500.000.

Baca juga: Anggota TNI di Bali Dikeroyok Saat Lerai Keributan di Kafe, 5 Orang Ditangkap

Namun korban hanya memberikan uang Rp 100.000 sehingga pelaku langsung melakukan kejahatan terhadap korban.

"Melakukan penganiayaan korban dengan cara memukul dan menendang di bagian alat vital (kemaluan) dan sekitar badan korban berulang kali, sehingga membuat korban tak sadarkan diri," jelasnya.

Tak hanya korban yang dianiaya. Indra mengatakan bahwa sopir yang membawa mobil juga dianiaya kedua pelaku yang kemudian kabur.

“Sang sopir yang merasa korban sudah tak merespon langsung membawa korban ke Puskesmas Senggi untuk meminta pertolongan namun saat dicek pihak medis korban sudah dalam kondisi tak bernyawa atau meninggal dunia," ujar Indra.

Baca juga: Cerita Anggota TNI Sertu Suryadi Sukses Ternak Kambing Etawa Beromzet Puluhan Juta Rupiah

Ia menyatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Keerom, DD sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pasal 170 ayat 2 ke 3e dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com