Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubur Sabu di Belakang Rumah, Pria di Sumbawa Barat Dibekuk Polisi

Kompas.com - 26/02/2024, 19:35 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - H (40), pria asal Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dibekuk polisi gara-gara menyimpan sabu dengan cara mengubur di belakang rumahnya.

Sabu tersebut dititipkan rekannya, HK (37), yang terlebih dahulu ditangkap polisi di Pelabuhan Poto Tano.

Hal ini terungkap saat Kepolisian Resort Sumbawa Barat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di tiga tempat yang berbeda, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Soal Video Viral 3 Penghuni Rutan Kabanjahe Pesta Sabu, Karutan: Sudah Ditangani

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, membenarkan telah mengamankan tiga orang di tiga TKP berbeda.

"Ada tiga pengungkapan kasus dengan tiga laporan polisi di tempat berbeda-beda," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, Senin.

Tiga orang tersangka adalah laki-laki yaitu HK (37), H (40), asal Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, KSB.

Adapun TKP penangkapan yaitu di pelabuhan laut Tano Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, KSB. TKP II di pinggir gunung belakang rumah lingkungan Pakirum, Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang.

Kronologi penangkapan HK berawal dari pelabuhan penyeberangan Poto Tano dan dilakukan pengeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti apapun.

Setelah melakukan interogasi HK mengakui telah menitipkan narkotika jenis sabu miliknya kepada laki-laki berinisial H yang beralamat di Lingkungan Pakirum Kelurahan Sampir.

Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan ke rumah H dan melakukan interogasi.

Baca juga: 6 Orang Pesta Narkoba di Bangkalan, Sabu Dibeli secara Patungan

Ia mengakui telah menerima narkotika jenis sabu yang dititip HK, kemudian anggota Satreskoba melakukan penggeledahan di pinggir gunung belakang rumah H.

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 10 lembar plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Setelah selesai melakukan penggeledahan, H dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Yasmara memaparkan total sabu yang diamankan seberat 13,15 gram dan berat netto menjadi 10,15 gram, uji lab di BPOM 0,05 gram serta dimusnahkan 9,9 gram dan untuk persidangan 0,20 gram.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com