Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Antarpulau Diungkap, 8.866 Butir Pil Ekstasi Disita

Kompas.com - 20/02/2024, 15:37 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga anggota sindikat pengedar pil ekstasi yang diduga bagian dari jaringan antarpulau ditangkap anggota Polresta Bandar Lampung.

Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengatakan, ketiga orang itu ditangkap dalam satu rangkaian penyelidikan oleh Satnarkoba sejak akhir Januari 2024.

"Tiga orang telah ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Bandar Lampung, Jakarta, dan Mojokerto," kata Abdul Waras di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (20/2/2024) siang.

Ketiga pelaku itu adalah Fery Ariyanto (warga Bandar Lampung), Satria Pradana (warga Jakarta) dan Fuad (warga Mojokerto).

Baca juga: Gunakan Pistol Rakitan, Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap

"Diduga ketiganya terlibat jaringan pengedar pil ekstasi antarpulau, kami masih dalami penyelidikan," kata dia.

Pengungkapan ini berawal saat polisi menangkap Fery Ariyanto di Jalan Tupai, Kecamatan Kedaton, pada 31 Januari 2024 lalu.

Dari tangan Fery, polisi menemukan 1.496 butir ekstasi dan tiga paket sabu seberat 10,44 gram.

Dari pengembangan, diketahui barang bukti itu didapat dari pelaku Satria Pradana yang dikirimkan dari Jakarta melalui perusahaan ekspedisi.

Baca juga: Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 10 Kg Sabu Disita

Beberapa pil ekstasi yang disita Polresta Bandar Lampung, Selasa (20/2/2024).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Beberapa pil ekstasi yang disita Polresta Bandar Lampung, Selasa (20/2/2024).

Polisi pun lalu menangkap Satria pada 5 Februari 2024 di rumah kontrakan yang berada di Palmerah, Jakarta Barat.

"Saat diperiksa, pelaku Satria mengaku baru mengirimkan 1.000 pil ekstasi ke Mojokerto dengan nama penerima Fuad," kata dia.

Mendapat informasi itu, polisi lalu meluncur ke Mojokerto. Hingga pada 6 Februari 2024, pelaku Fuad diringkus saat menerima paket pil ekstasi itu.

Baca juga: 14.746 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan di Mapolrestabes Medan

"Kita amankan sebanyak 7.370 butir pil ekstasi dari pelaku Fuad," kata dia.

Total pil ekstasi yang disita kepolisian dari pengungkapan ini mencapai 8.866 butir, yang jika mengikuti harga pasar, maka harganya mencapai Rp 4,2 miliar.

"Terhadap para pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," kata Abdul Waras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com