MAGELANG, KOMPAS.com – Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sempat mengalami kekurangan surat suara Pemilu 2024.
Total jumlah surat suara yang kurang sampai 2.398 lembar.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, M Habih Sholeh mengatakan, sebanyak 113 TPS di 62 desa di 11 kecamatan di wilayahnya sempat kekurangan surat suara.
Baca juga: 1 TPS di Magelang Direkomendasikan PSU karena Ada Pemilih yang Tak Terdaftar di DPT
Kekurangan surat suara tersebut meliputi 1.275 pemilihan presiden-wakil presiden, 139 DPR RI, 451 DPD, 134 DPRD Provinsi, dan 400 DPRD Kabupaten.
“Total ada 2.398 kekurangan surat suara di seluruh Kabupaten Magelang," ujar Habib, Kamis (15/2/2024).
Disebutkan, jumlah kekurangan surat suara terbesar yakni Kecamatan Dukun di 21 TPS, Mungkid 18 TPS, Sawangan 18 TPS, Mertoyudan 12 TPS, Srumbung 9 TPS, Ngluwar 8 TPS, Salaman 8 TPS, dan Borobudur 6 TPS.
Habib menyebut, penyelenggara pemungutan suara kemudian mencari kekurangan suara dari TPS terdekat.
"PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) Tempuran bahkan sampai mengambil 63 surat suara PPWP (Pemilihan Presiden-Wakil Presiden) ke Kecamatan Candimulyo," lanjutnya.
Baca juga: Bawaslu Sleman Ungkap Ada Mahasiswa Tak Masuk Daftar Pemilih Tetap Coblos Surat Suara
Dia menambahkan, ada sejumlah TPS yang kelebihan surat suara di 19 TPS yang berada di 11 desa di tiga kecamatan yakni Mungkid, Sawangan, Ngluwar.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik menyatakan, kekurangan surat suara berhasil diselesaikan sebelum waktu pemungutan suara rampung.
"Melalui koordinasi yang baik, akhirnya kekurangan surat suara bisa kami atasi sebelum waktu pemungutan suara selesai," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.