LAMPUNG, KOMPAS.com - Bawaslu Kota Bandar Lampung menghentikan sementara proses pemungutan suara di TPS 19 Way Kandis. Penghentian ini lantaran ditemukan surat suara telah tercoblos.
Peristiwa ini terjadi di TPS 19 yang berada di Jalan Tirta Amd, Gang Roso, Kelurahan Way Kandis pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 10.45 WIB.
Baca juga: Warga di Sampang Ricuh karena Informasi Surat Suara Tercoblos
Pantauan Kompas.com di lokasi, suasana di TPS tersebut menjadi ramai setelah informasi itu tersebar. Anggota Bawaslu dan KPU serta aparat kepolisian masih berjaga hingga pukul 13.32 WIB.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanudin Alam membenarkan pihaknya menghentikan sementara proses pemungutan suara di TPS itu.
"Iya kita minta KPPS untuk menghentikan pemungutan suara," katanya ditemui di lokasi, Rabu siang.
Dia membenarkan adanya temuan surat suara yang telah tercoblos di TPS tersebut. Namun, pihaknya mengaku belum bisa memastikan jumlah surat suara yang telah tercoblos.
"Hasil pengecekannya nanti kita publikasi setelah ada konfirmasi berjenjang," katanya.
Hasanudin mengatakan informasi surat suara ini berawal dari salah seorang pemilih yang hendak menggunakan hak pilihnya.
"Jadi dia mau mencoblos nih, terlihat sudah ada yang terlihat rusak. Dia lapor, rupanya yang keduanya lapor lagi. Sudah ada yang tercoblos lagi," kata dia.
Hasanuddin menambahkan pihaknya sudah membuka surat suara yang tersedia di TPS itu dan menemukan yang telah tercoblos.
"Dari situ kita buka kotak suaranya satu-satu secara berjenjang dari kota, provinsi, DPR RI, DP dan presiden," katanya.
Dia mengatakan hasil temuan surat suara tercoblos adalah surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kota.
Meski belum mendapatkan jumlah pasti, diperkirakan surat suara yang telah tercoblos mencapai ratusan dengan melihat DPT dan jumlah warga yang telah menggunakan hak pilihnya.
"Sudah setengah perjalanan, warga sudah mencoblos. DPT 260 dan yang sudah mencoblos sebanyak 115 orang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.