SERANG, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto memberikan langsung sertifikat tanah ke rumah warga di Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten.
Penyerahan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan kepada 10 rumah warga di desa tersebut.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Hadi mendatangi langsung satu per satu rumah warga dan menyerahkan sertifikat secara langsung.
Hadi didampingi Pemjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga memberikan arahan kepada warga soal manfaat sertifikat.
Baca juga: Hadi Tjahjanto Bertolak ke Anyer, Bagikan 40 Sertifikat Tanah
"Punya usaha kemudian kurang biaya, bukan hanya anak bisa sekolah. Tapi sertifikat bisa sekolah, kalau sekolah jangan tinggi tinggi dan jangan lama-lama. Kecuali anak boleh tinggi," kata Hadi, Selasa (13/2/2024).
Hadi mengatakan, sertifikat merupakan bukti dokumen kepemilikan tanah yang sah agar tidak terjadi perselisihan antar tetangga.
"Ini (sertifikat) bukti anti cek cok, kalau cek cok kan silaturahmi kita jadi kurang bagus," ujar Hadi.
Selain itu, kata dia, sertifikat juga menjadi bukti kepemilikan tanah apabila ada pihak-pihak yang mengaku atau mengklaim atas tanah warga.
"Ada orang yang datang mengaku tanahnya ibu dan bapak, ternyata sudah ada sertifikatnya berarti pendataan yang baru itu gagal, berarti tanah ibu masuk katagori 'anti-caplok'," kata Hadi.
Baca juga: Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah kepada warga Grobogan
"Jadi Ini sertifikat 'anti-cek cok' dan 'anti-caplok'," sambung dia
Sehingga, Hadi meminta kepada setiap warga untuk menyimpan dan menjaga sertifikat tanah dengan baik.
Salah seorang warga, Maksuroh (56) mengaku senang rumahnya yang seluas 281 meter persegi memiliki sertifikat, setelah melalui proses selama dua bulan.
"Senang yang nyerahin sertifikatnya langsung Pak Menteri, kalau biayanya cuma Rp 150 ribu untuk pemasangan patok," kata Maksuroh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.