GORONTALO, KOMPAS.com – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) kawasan Pelabuhan Gorontalo menyita ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai. Rokok ilegal ini rencananya akan dibawa ke Malenge, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy mengatakan rokok tanpa pita cukai tersebut didapat saat petugas memeriksa barang bawaan milik calon penumpang KM Sabuk Nusantara 102 yang akan berangkat di Pelabuhan Gorontalo.
Baca juga: Kontainer Rokok Ilegal Asal Surabaya Diamankan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan
“Dari hasil pemeriksaan tadi malam, personel Polsek KPG menemukan empat kardus yang berisi 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai,” kata Ipda Reza, Minggu (11/2/2024).
Ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial F.
Dia merupakan kurir yang dimintai tolong oleh saudara kandungnya berinisial FM untuk mengantarkan rokok tersebut ke Pelabuhan Gorontalo.
Rokok-rokok tersebut akan diantar ke Desa Malenge, Kecamatan Walea, Kepulauan Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Pantas Saja Rokok Ilegal Digemari, Harganya Murah, yang Jualan Pun Cuan
Dari pengembangan informasi diketahui bahwa FM pemilik ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai ini membeli dari seseorang yang tidak dia kenal dan akan dijual kembali di wilayah Sulawesi Tengah.
“Keduanya telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lanjut,” ujar Ipda Reza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.