Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Berhubungan Badan, Remaja di Gorontalo Sebarkan Video Porno dengan Sang Mantan

Kompas.com - 10/02/2024, 12:22 WIB
Rosyid A Azhar ,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – RD (19), seorang remaja di Kota Gorontalo, menyebarkan video asusila yang berisi adegan dewasa antara dirinya dengan mantan kekasihnya yang masih berusia 17 tahun.

RD mengedarkan video asusila melalui aplikasi Instagram lantaran jengkel keinginannya untuk berhubungan badan ditolak oleh mantan kekasihnya ini.

Video porno ini pun kemudian menyebar di kalangan anak muda hingga diketahui oleh pihak sekolah sang gadis. Sekolah kemudian memanggil orang tua gadis untuk mengonfirmasi video tersebut.

Baca juga: Tak Terima Putus Cinta, WNA Bangladesh Sebar Video Asusila Pacarnya di Medsos

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kepala Satuan Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan kronologi terungkapnya kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban pelecehan seksual mendapat panggilan telepon dari sekolah. Mereka mempertanyakan kebenaran pemeran anak perempuan dalam video yang sempat viral tersebut.

"Awalnya orang tua korban dapat telepon dari sekolah untuk menanyakan kebenaran video tersebut."

"Karena setelah diperiksa merujuk kepada sang anak, maka orang tua korban merasa keberatan hingga melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota,” kata Leonardo Widharta, Sabtu (10/2/2024).

Menindaklanjuti laporan orang tua korban ini, polisi kemudian meringkus RD. RD pun tidak berkutik saat polisi menggelandangnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Polisi Selidiki Beredarnya Puluhan Video Asusila Pelajar di Tulungagung

Dari hasil penyidikan, polisi mendapati ada unsur pemaksaan dalam kasus penyebaran video asusila ini.

RD mengatakan untuk mencegah terjadinya penyebaran video porno mereka, ia meminta mantan kekasihnya ini untuk memenuhi nafsu bejatnya.

“Awalnya RD dan korban ini memiliki hubungan asmara. Tapi untuk memenuhi nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban dengan menyebarkan video asusila,” ujar Kompol Leonardo Widharta.

Penyebaran video asusila ini dilakukan RD setelah lama tidak berhubungan dengan korban.

Berdasarkan hasil keterangan korban saat pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP), aksi porno ini dilakakukan korban dan pelaku sebanyak dua kali, masing-masing pada tahun 2021 dan awal 2024.

Baca juga: Diancam Video Asusila Disebar, Pria di Serang Banten Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya

Kompol Leonardo mengungkapkan, dari keterangan korban diketahui bahwa perbuatan asusila ini terjadi karena mendapat ancaman penyebaran video telanjang korban ke jejaring sosial media.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami lakukan penahanan di Rutan Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Leonardo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com