Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Begal Pembunuh Mahasiswi Unsri Ternyata Residivis, Kenalan di Bui

Kompas.com - 09/02/2024, 09:56 WIB
Aji YK Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua begal yang menewaskan Nazwa Keyzha Safira (18) mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Kedua pelaku tersebut adalah Herly Diansyah (36) dan Nopriandi (27), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini diketahui adalah residivis berbagai macam kasus kejahatan.

Baca juga: Darurat Begal, Lhokseumawe Berlakukan Jam Malam, Ini Perinciannya...

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, Herly dan Nopri saling mengenal ketika mendekam di penjara.

Keduanya tercatat menyelesaikan masa tahanan pada 2022 lalu. Karena saling mengenal, mereka ternyata sering berinteraksi dan lantas merencanakan aksi begal.

Lantas, pada Sabtu (3/2/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB keduanya menuju ke kawasan Tanjung Senai di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir untuk mencari mangsa.

Di saat bersamaan, mereka bertemu Nazwa dan Aldo Parestio (19) yang berada di lokasi kejadian.

“Karena kondisi sepi, kedua pelaku menodong korban dengan senjata api. Namun, korban ini melawan."

Baca juga: 2 Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri Ditangkap

"Aldo lalu dipukul menggunakan senjata api rakitan, dan Nazza ditusuk menggunakan pisau di bagian punggung,” kata Anwar ketika melakukan gelar perkara di Polda Sumsel, Kamis (8/2/2024) kemarin.

Tusukan itulah yang membuat Nazwa mengalami luka parah. Aldo kemudian mencoba mencari pertolongan untuk membawa Nazwa ke rumah sakit setempat.

Namun, karena lukanya begitu parah, mahasiswi Teknik Kimia itu akhirnya tewas.

Polisi yang menerima laporan kejadian kemudian melakukan penyelidikan, dan mampu menangkap kedua tersangka pada Rabu (7/2/2024).

Dari mereka, didapatkan barang bukti satu unit motor Yamaha Aerox milik Aldo beserta senjata api rakitan yang digunakan pelaku dalam peristiwa.

Baca juga: Terlilit Pinjol, Mahasiswa di Surabaya Begal Sopir Taksi Online dengan Alat Kejut Listrik

“Kedua pelaku ini kami tangkap di kediamannya masing-masing, motifnya kedua pelaku ingin menguasai motor milik korban," kata Anwar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku pun dikenakan pasal Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Untuk barang bukti pisau yang digunakan menusuk korban masih dicari, karena dibuang oleh pelaku,” ungkap Anwar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Regional
Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Regional
Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Regional
Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Regional
Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-'bully' Pencitraan

Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-"bully" Pencitraan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com